Ombudsman Selidiki Maladministrasi Adminduk Renah Mendaluh

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Jambi Bongkar Maladministrasi Layanan Adminduk di Renah Mendaluh

Ombudsman Jambi Bongkar Maladministrasi Layanan Adminduk di Renah Mendaluh

TANJABBAR,JS– Ombudsman Jambi memeriksa dugaan maladministrasi pada layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari program Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Tanjabbar menyampaikan dugaan maladministrasi saat audiensi dengan Ombudsman pada Oktober 2025.

“Setelah mengumpulkan informasi, kami menurunkan tim dari Keasistenan Pemeriksaan Laporan ke Kecamatan Renah Mendaluh dan Kuala Tungkal,” ujar Saiful pada Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :  Geger! Puluhan Dapur Makan Gratis Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

Akibatnya, Kantor Kecamatan Renah Mendaluh tidak menyediakan layanan adminduk, sehingga masyarakat kesulitan memperoleh layanan.

“Sudah 10 tahun tidak ada layanan adminduk di kantor kecamatan. Akibatnya, masyarakat harus jauh-jauh ke Kuala Tungkal dan terpaksa menggunakan calo yang biayanya mahal,” kata Saiful.

Saiful menambahkan, penghentian layanan adminduk di kecamatan terjadi karena keterbatasan fasilitas. Dengan demikian, warga harus menempuh perjalanan sekitar enam jam atau menggunakan jasa calo.

Baca Juga :  Bupati Syukur Apresiasi Pawai Ramadhan SD-IT Permata Hati

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Jambi merumuskan beberapa tindakan korektif untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, antara lain:

  • Meminta Disdukcapil segera membuka pelayanan di Kecamatan Renah Mendaluh.

  • Mengaktifkan kembali layanan adminduk di Kantor Camat Renah Mendaluh.

  • Mengusulkan pengadaan sarana adminduk di kecamatan tersebut.

  • Melakukan pengawasan untuk mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Karhutla Sungai Gelam Meluas hingga 50 Hektare, Kapolres Muaro Jambi Turun Tangan dan Pasang Police Line
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Makin Meriah, ASN Adu Kekompakan di Lomba Olahraga Tradisional
Batik Sungai Penuh Kebanjiran Pesanan Jelang HUT ke-81 RI, Sri Kartini Alfin: UMKM Harus Bisa Manfaatkan Moment dan Pasar
Perumda Tirta Merangin Kurangi Distribusi Air 10–15%, Warga Bangko Diminta Siapkan Cadangan Air
Pilgub Jambi 2029 Mulai Memanas, Syarif Fasha Nyatakan Siap Maju
Kebakaran Lahan Gambut Muaro Jambi Makin Meluas, 15 Hektare Terbakar: 3 Pesawat Water Bombing Dikerahkan
Ranperda Sungai Penuh Masuk Tahap Penting, Sekda Alpian Minta Regulasi Segera Disempurnakan
Harga BBM Pertamina 8 Agustus 2026 di Jambi: Pertamax Rp16.300, Ini Daftar Lengkap Terbaru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Sungai Gelam Meluas hingga 50 Hektare, Kapolres Muaro Jambi Turun Tangan dan Pasang Police Line

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:01 WIB

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Makin Meriah, ASN Adu Kekompakan di Lomba Olahraga Tradisional

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Batik Sungai Penuh Kebanjiran Pesanan Jelang HUT ke-81 RI, Sri Kartini Alfin: UMKM Harus Bisa Manfaatkan Moment dan Pasar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Perumda Tirta Merangin Kurangi Distribusi Air 10–15%, Warga Bangko Diminta Siapkan Cadangan Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Pilgub Jambi 2029 Mulai Memanas, Syarif Fasha Nyatakan Siap Maju

Berita Terbaru