Ombudsman Selidiki Maladministrasi Adminduk Renah Mendaluh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Jambi Bongkar Maladministrasi Layanan Adminduk di Renah Mendaluh

Ombudsman Jambi Bongkar Maladministrasi Layanan Adminduk di Renah Mendaluh

TANJABBAR,JS– Ombudsman Jambi memeriksa dugaan maladministrasi pada layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari program Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Tanjabbar menyampaikan dugaan maladministrasi saat audiensi dengan Ombudsman pada Oktober 2025.

“Setelah mengumpulkan informasi, kami menurunkan tim dari Keasistenan Pemeriksaan Laporan ke Kecamatan Renah Mendaluh dan Kuala Tungkal,” ujar Saiful pada Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :  Sholat Idul Fitri di Jambi Tahun Ini Beda, Ini yang Bikin Heboh

Akibatnya, Kantor Kecamatan Renah Mendaluh tidak menyediakan layanan adminduk, sehingga masyarakat kesulitan memperoleh layanan.

“Sudah 10 tahun tidak ada layanan adminduk di kantor kecamatan. Akibatnya, masyarakat harus jauh-jauh ke Kuala Tungkal dan terpaksa menggunakan calo yang biayanya mahal,” kata Saiful.

Saiful menambahkan, penghentian layanan adminduk di kecamatan terjadi karena keterbatasan fasilitas. Dengan demikian, warga harus menempuh perjalanan sekitar enam jam atau menggunakan jasa calo.

Baca Juga :  Puluhan Desa di Kerinci & Sungai Penuh Belum Cairkan DD

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Jambi merumuskan beberapa tindakan korektif untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, antara lain:

  • Meminta Disdukcapil segera membuka pelayanan di Kecamatan Renah Mendaluh.

  • Mengaktifkan kembali layanan adminduk di Kantor Camat Renah Mendaluh.

  • Mengusulkan pengadaan sarana adminduk di kecamatan tersebut.

  • Melakukan pengawasan untuk mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Pasar Tanjung Bajure Over Kapasitas, Pemerintah Siapkan Proyek Jumbo Rp45 Miliar
Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal
Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh
CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pasar Tanjung Bajure Over Kapasitas, Pemerintah Siapkan Proyek Jumbo Rp45 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh

Senin, 18 Mei 2026 - 11:31 WIB

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Berita Terbaru