Ombudsman Selidiki Maladministrasi Adminduk Renah Mendaluh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Jambi Bongkar Maladministrasi Layanan Adminduk di Renah Mendaluh

Ombudsman Jambi Bongkar Maladministrasi Layanan Adminduk di Renah Mendaluh

TANJABBAR,JS– Ombudsman Jambi memeriksa dugaan maladministrasi pada layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari program Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Tanjabbar menyampaikan dugaan maladministrasi saat audiensi dengan Ombudsman pada Oktober 2025.

“Setelah mengumpulkan informasi, kami menurunkan tim dari Keasistenan Pemeriksaan Laporan ke Kecamatan Renah Mendaluh dan Kuala Tungkal,” ujar Saiful pada Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :  Warga Kerinci dan Sungai Penuh Wajib Tahu! Ini Jadwal dan Harga Tiket Batik Air ke Jakarta

Akibatnya, Kantor Kecamatan Renah Mendaluh tidak menyediakan layanan adminduk, sehingga masyarakat kesulitan memperoleh layanan.

“Sudah 10 tahun tidak ada layanan adminduk di kantor kecamatan. Akibatnya, masyarakat harus jauh-jauh ke Kuala Tungkal dan terpaksa menggunakan calo yang biayanya mahal,” kata Saiful.

Saiful menambahkan, penghentian layanan adminduk di kecamatan terjadi karena keterbatasan fasilitas. Dengan demikian, warga harus menempuh perjalanan sekitar enam jam atau menggunakan jasa calo.

Baca Juga :  Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Jambi merumuskan beberapa tindakan korektif untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, antara lain:

  • Meminta Disdukcapil segera membuka pelayanan di Kecamatan Renah Mendaluh.

  • Mengaktifkan kembali layanan adminduk di Kantor Camat Renah Mendaluh.

  • Mengusulkan pengadaan sarana adminduk di kecamatan tersebut.

  • Melakukan pengawasan untuk mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Berita Terbaru