Pemkab Sarolangun Segera Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembagian SK PPPK Paruh Waktu di Sarolangun

Ilustrasi pembagian SK PPPK Paruh Waktu di Sarolangun

SAROLANGUN,JS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini menyusul persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Hujan, Warga Sarolangun Diminta Waspada Banjir dan Longsor

Kepala Bidang Informasi, Pengadaan, dan Kinerja (IPK) BKPSDM Sarolangun, Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, menjelaskan bahwa pihaknya sedang memverifikasi SK. Setelah bagian hukum memberikan persetujuan, Bupati Sarolangun akan menandatangani SK tersebut.

Dengan SK ini, para calon PPPK paruh waktu dapat segera menjalankan tugas di lingkungan Pemkab Sarolangun. Selain itu, langkah ini memperkuat sumber daya manusia di pemerintah daerah.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu: Mekanisme Pengupahan Sesuai Masa Kerja

Sementara itu, salah seorang tenaga PPPK paruh waktu menyatakan harapannya. Ia ingin Pemkab segera menerbitkan SK untuk semua pegawai yang lulus seleksi. “Kami sangat berharap Pemkab Sarolangun segera menerbitkan SK, agar kami memiliki kepastian hukum,” ujarnya.(AN)

Berita Terkait

Seleksi 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Rakor Bersama BKN, Wawako Azhar Hamzah Dorong ASN Sungai Penuh Lebih Profesional
Kepala BKN Sambangi Jambi, Al Haris Ungkap Potensi ASN Jambi Belum Terpetakan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng ATR/BPN, Penataan Ruang dan RDTR Jadi Prioritas Wali Kota Alfin
Harga Sawit Jambi Hari Ini Naik!, Cek Harga Terbaru 28 Agustus–3 September 2026
Waspada Pencurian Water Meter! Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Diminta Amankan Meter Air, Ini Dampaknya
5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Kosong, BKPSDM Segera Gelar Assessment Kompetensi
ASN Sungai Penuh Wajib Isi DMS, BKPSDM: Data Akurat Menentukan Layanan dan Masa Depan Kepegawaian
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:21 WIB

Seleksi 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

Sabtu, 5 September 2026 - 08:31 WIB

Rakor Bersama BKN, Wawako Azhar Hamzah Dorong ASN Sungai Penuh Lebih Profesional

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Kepala BKN Sambangi Jambi, Al Haris Ungkap Potensi ASN Jambi Belum Terpetakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:01 WIB

Harga Sawit Jambi Hari Ini Naik!, Cek Harga Terbaru 28 Agustus–3 September 2026

Jumat, 4 September 2026 - 13:01 WIB

Waspada Pencurian Water Meter! Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Diminta Amankan Meter Air, Ini Dampaknya

Berita Terbaru