Pemkab Sarolangun Segera Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembagian SK PPPK Paruh Waktu di Sarolangun

Ilustrasi pembagian SK PPPK Paruh Waktu di Sarolangun

SAROLANGUN,JS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini menyusul persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Hujan, Warga Sarolangun Diminta Waspada Banjir dan Longsor

Kepala Bidang Informasi, Pengadaan, dan Kinerja (IPK) BKPSDM Sarolangun, Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, menjelaskan bahwa pihaknya sedang memverifikasi SK. Setelah bagian hukum memberikan persetujuan, Bupati Sarolangun akan menandatangani SK tersebut.

Dengan SK ini, para calon PPPK paruh waktu dapat segera menjalankan tugas di lingkungan Pemkab Sarolangun. Selain itu, langkah ini memperkuat sumber daya manusia di pemerintah daerah.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu: Mekanisme Pengupahan Sesuai Masa Kerja

Sementara itu, salah seorang tenaga PPPK paruh waktu menyatakan harapannya. Ia ingin Pemkab segera menerbitkan SK untuk semua pegawai yang lulus seleksi. “Kami sangat berharap Pemkab Sarolangun segera menerbitkan SK, agar kami memiliki kepastian hukum,” ujarnya.(AN)

Berita Terkait

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Berita Terbaru