JAMBI,JS– Operasi BBM Bersubsidi: Polisi Jambi Razia Mobil Dimodifikasi
Polres di Provinsi Jambi menertibkan kendaraan bermotor yang dimodifikasi dan berpotensi menyalahgunakan BBM bersubsidi pada Minggu (14/12/2025). Polisi melaksanakan langkah preventif dan represif terbatas untuk menjaga distribusi BBM resmi serta ketertiban umum menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penertiban di Polres Merangin
Pertama, petugas menertibkan kendaraan di tiga SPBU, yaitu SPBU Jalan Jenderal Sudirman, SPBU Dusun Bangko, dan SPBU Desa Kungkai.
Selama kegiatan, petugas memeriksa kendaraan yang sedang atau akan mengisi BBM. Mereka mengimbau pengelola SPBU agar lebih selektif. Akibatnya, beberapa kendaraan tanpa barcode dan kendaraan roda empat yang membawa jerigen keluar dari antrean untuk mencegah gangguan bagi pengendara lain.
Penertiban di Polres Kerinci
Sementara itu, Polres Kerinci menertibkan kendaraan di SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu. Petugas menemukan kendaraan tanpa barcode dan kendaraan roda empat yang dimodifikasi. Sebagai tindak lanjut, mereka memberi teguran lisan dan meminta pengendara mengembalikan kendaraan ke spesifikasi standar.
Kondusif di Polres Tebo
Di sisi lain, Polres Tebo memeriksa kendaraan di SPBU Jalan Lintas Tebo–Bungo KM 10. Petugas tidak menemukan kendaraan mencurigakan, sehingga aktivitas pengisian BBM di wilayah ini berjalan lancar dan aman.
Kebakaran di Polres Bungo
Namun, Polres Bungo menangani kebakaran satu unit mobil Daihatsu Sigra di SPBU Kampung Punti Luhur, Desa Talang Pantai. Api menghanguskan mobil dan sebagian fasilitas SPBU, menimbulkan kerugian sekitar Rp500 juta, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Menurut saksi, korsleting listrik memicu kebakaran saat kendaraan mengisi BBM dengan AC menyala. Selain itu, petugas menemukan modifikasi pada lubang tangki menjadi dua dan galon di dalam mobil. Petugas bersama pemadam kebakaran dan masyarakat segera memadamkan api, mengamankan TKP, memasang garis polisi, dan mencatat keterangan saksi.
Pernyataan Kapolda Jambi
Lebih jauh, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, menegaskan polisi akan terus menertibkan kendaraan modifikasi di seluruh Provinsi Jambi.
Penolakan pengisian justru mencegah kejadian lebih besar.”
Selain itu, Kabid Humas menekankan polisi akan meningkatkan pengawasan dan menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Jika kami menemukan kendaraan dimodifikasi yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, kami akan menindak sesuai hukum. Langkah ini memastikan BBM tersedia bagi yang berhak dan menjaga situasi aman, khususnya menjelang libur Nataru,” tegasnya.(AN)









