Over Target, Program Pemutihan PKB Kendaraan di Jambi Berakhir

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi program Pemutihan PKB di Jambi Berakhir.

Ilustrasi program Pemutihan PKB di Jambi Berakhir.

JAMBI,JS- Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jambi berakhir pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 16.00 WIB. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, S.Sos, menyampaikan bahwa program tersebut mencatat penerimaan melebihi target.

“Hari ini kami menutup program pemutihan PKB pada pukul 16.00 WIB,” kata Agus Pirngadi, Senin (22/12).

Baca Juga :  Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka

Setelah penutupan program, pemilik kendaraan bermotor kembali membayar denda tunggakan PKB sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mulai besok, kami memberlakukan denda tunggakan PKB secara normal,” jelasnya.

Baca Juga :  Amrizal Anggota DPRD Jambi Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

Pemprov Jambi menargetkan penerimaan pemutihan PKB sebesar Rp60 miliar. Namun hingga hari terakhir, program ini menghasilkan penerimaan Rp64.179.144.000 dan melampaui target.

“Atas capaian ini, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Provinsi Jambi yang memanfaatkan program pemutihan PKB,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor yang masyarakat bayarkan akan mendukung pembangunan di Provinsi Jambi.

Pemprov Jambi menjalankan program pemutihan PKB sejak 22 Agustus 2025. Pemerintah hanya memberikan satu kali kesempatan kepada setiap kendaraan untuk mengikuti program ini. Kendaraan yang telah mengikuti pemutihan tahun ini tidak lagi memperoleh kesempatan serupa di masa mendatang.

“Kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun cukup membayar pajak dua tahun. Jika menunggak lima tahun, pemilik kendaraan hanya perlu membayar dua tahun,” jelasnya.

Selama program berlangsung, Pemprov Jambi juga memberikan berbagai keringanan. Pemerintah memberikan diskon tunggakan pokok PKB serta diskon pokok PKB bagi kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo, yakni 5 persen untuk roda dua dan 2,5 persen untuk roda empat.

Selain itu, Pemprov Jambi membebaskan denda PKB, denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, serta denda SWDKLLJ.

“Melalui kemudahan ini, kami berharap masyarakat menjaga pajak kendaraan tetap aktif dan tertib,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

Pemkot Jambi Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
Ramadan: Jam Sekolah di Kerinci Dipersingkat, Ini Jadwal Barunya
Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh ‘R3’ Teken Kontrak Kerja, Ini Kata Kepala BKPSDM
Jelang Ramadhan, Wawako Sungai Penuh Sidak Pasar!
Jelang Ramadhan, Pemkot Sungai Penuh Gencarkan Pangan Murah
Kabar Baik Calon Haji Kerinci: Kuota Bertambah dan Masa Tunggu Lebih Cepat
Wagub Abdullah Sani Tekankan Peran Konselor Adaptif di BK Festival UNJA
2.700 Pelajar SMP Kerinci Dapat Beasiswa PIP 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Jambi Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:30 WIB

Ramadan: Jam Sekolah di Kerinci Dipersingkat, Ini Jadwal Barunya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:00 WIB

Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh ‘R3’ Teken Kontrak Kerja, Ini Kata Kepala BKPSDM

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Jelang Ramadhan, Wawako Sungai Penuh Sidak Pasar!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:30 WIB

Jelang Ramadhan, Pemkot Sungai Penuh Gencarkan Pangan Murah

Berita Terbaru

Ilustrasi pergerakan pasar saham

Bisnis

Mau Kaya Seperti Buffett? Terapkan 6 Strategi Investasinya

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:00 WIB

Foto ; Insanul Fahmi. (Sumber/Google)

Selebritis

Insanul Fahmi Pasrah, Mawa Makin Yakin Cerai, Ini Alasannya

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:00 WIB

Kode redeem FC Mobile hari ini

Dunia Game

Kuota Terbatas, Segera Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini

Minggu, 15 Feb 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi ide bisnis dengan memanfaatkan teknologi AI

Bisnis

Dapat Penghasilan Tambahan dengan AI, Bisa dari Rumah!

Minggu, 15 Feb 2026 - 03:00 WIB