MERANGIN,JS– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin tahun 2025 mencatatkan keberhasilan. Namun, capaian itu menyingkap masalah serius di internal pemerintah daerah. Beberapa OPD gagal menjalankan tanggung jawabnya meski PAD melebihi target.
Berdasarkan evaluasi, PAD mencapai Rp162 miliar dari target Rp154,5 miliar atau 104,84 persen. Namun, tiga OPD hanya menyerap PAD di bawah 50 persen, sehingga Bupati Merangin, M. Syukur, langsung memberikan “rapor merah”.
Bupati menyampaikan hal ini dalam rapat evaluasi PAD Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan capaian total tidak menutupi kinerja OPD yang buruk.
“Secara keseluruhan PAD melampaui target, tetapi bukan berarti semua OPD bekerja optimal. Yang kinerjanya rendah tetap harus dievaluasi,” tegasnya.
Bupati menilai rendahnya serapan PAD menunjukkan lemahnya komitmen dan perencanaan. Ia menekankan bahwa PAD menjadi urat nadi pembangunan daerah. Jika OPD tidak bekerja maksimal, masyarakat akan langsung merasakan dampaknya.
“Kalau ada OPD yang menghambat, ini masalah serius. Jangan sampai ada duri dalam daging yang mengacaukan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan seluruh kepala OPD dan camat agar tidak mencari pembenaran atas kegagalan mencapai target. Menurutnya, pejabat harus mempertanggungjawabkan jabatan dengan kinerja nyata.
“Kalau sudah tidak mampu, silakan ajukan mundur. Pemerintah daerah membutuhkan tim yang solid dan serius bekerja,” tambahnya.
Rapat evaluasi dihadiri Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, Asisten III Setda Merangin Hennizor, serta seluruh pimpinan OPD dan camat. Bupati berharap evaluasi ini menjadi momentum pembenahan, bukan sekadar catatan administratif.
Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah, baik berupa pembinaan maupun penegakan disiplin, agar pengelolaan PAD berjalan lebih akuntabel dan adil.(AN)









