JAKARTA,JS- Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menetapkan pembagian wilayah tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerataan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.
Melalui skema tersebut, Kemensos membagi lokasi penempatan ke dalam empat wilayah besar yang mencakup Sumatera, Jawa-Bali-NTB, Kalimantan-Sulawesi, hingga Indonesia Timur.
Pembagian wilayah ini membantu proses distribusi sumber daya manusia agar setiap Sekolah Rakyat memperoleh dukungan tenaga kependidikan yang memadai sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Wilayah I Mencakup Seluruh Provinsi di Pulau Sumatera
Wilayah pertama meliputi seluruh penempatan Sekolah Rakyat yang berada di Pulau Sumatera.
Provinsi yang masuk dalam Wilayah I antara lain:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Sumatera Selatan
- Lampung
Bagi pelamar yang memilih Wilayah I, Kemensos dapat menempatkan mereka pada Sekolah Rakyat yang berada di salah satu provinsi tersebut sesuai kebutuhan formasi dan hasil seleksi.
Wilayah II Meliputi Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat
Wilayah kedua menjadi kawasan dengan cakupan penempatan yang meliputi Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Daftar provinsinya terdiri dari:
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
Wilayah ini menjadi salah satu pusat pengembangan Sekolah Rakyat karena memiliki jumlah peserta didik yang besar dan jaringan pendidikan yang terus berkembang.
Wilayah III Mencakup Kalimantan dan Sulawesi
Untuk memperkuat layanan pendidikan di kawasan tengah Indonesia, Kemensos mengelompokkan Kalimantan dan Sulawesi ke dalam Wilayah III.
Provinsi yang termasuk dalam wilayah ini yaitu:
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
Kebutuhan tenaga kependidikan di wilayah ini terus meningkat seiring bertambahnya jumlah Sekolah Rakyat yang beroperasi.
Wilayah IV Fokus pada Kawasan Indonesia Timur
Wilayah IV mencakup sejumlah provinsi yang berada di kawasan timur Indonesia.
Daftar provinsi penempatannya meliputi:
- Nusa Tenggara Timur
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Selatan
- Papua Tengah
Pemerintah menempatkan wilayah ini sebagai salah satu prioritas pembangunan pendidikan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan belajar bagi masyarakat.
Pelamar Harus Siap Ditempatkan Sesuai Wilayah Pilihan
Selain memenuhi syarat administrasi, calon PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat wajib menyatakan kesediaan menjalankan tugas sesuai wilayah penempatan yang dipilih.
Kemensos juga mengharuskan tenaga kependidikan untuk tinggal di sekitar lingkungan Sekolah Rakyat atau menempati fasilitas asrama yang telah disediakan. Kebijakan tersebut bertujuan agar layanan pendidikan, pembinaan karakter, dan pengelolaan asrama berjalan lebih efektif.
Pemerataan SDM Jadi Tujuan Utama
Pembagian empat wilayah penempatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun pemerataan kualitas pendidikan nasional. Melalui distribusi tenaga kependidikan yang lebih terstruktur, Kemensos berharap seluruh Sekolah Rakyat di berbagai daerah dapat memberikan layanan pendidikan yang setara dan berkualitas.
Dengan skema tersebut, program Sekolah Rakyat tidak hanya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga memperkuat pemerataan pembangunan sumber daya manusia di seluruh Indonesia.(*)









