Solusi bagi Guru PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Mendikdasmen

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guru PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi Guru PPPK Paruh Waktu

CIANJUR,JS- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah tengah mencari solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Rapat Lintas Kementerian Bahas Kebijakan untuk Guru PPPK

Pemerintah menggelar rapat lintas kementerian untuk mencari solusi konkret terkait status dan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu. Rapat ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Banyak Guru PPPK di Riau Mengeluh Penempatan Jauh

“Beberapa hari lalu, kami membahas masalah ini bersama beberapa kementerian terkait. Kami berharap bisa segera menemukan solusi yang memadai,” ungkap Mendikdasmen usai menyerahkan revitalisasi satuan pendidikan di Cianjur.

Klasifikasi Guru Non-ASN dan Tunjangan Sertifikasi

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa undang-undang tidak mengenal istilah “guru honorer.” Guru terbagi menjadi dua kategori utama: Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN. Guru non-ASN kemudian terbagi menjadi dua kelompok, yaitu yang telah tersertifikasi dan yang belum.

Bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi, mereka menerima tunjangan yang cukup besar, yaitu Rp2 juta per bulan.

Baca Juga :  Terbaru, PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status ke Penuh Waktu

Upaya Pemerintah untuk Guru Non-ASN Belum Sertifikasi

Terkait guru non-ASN yang belum tersertifikasi, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merumuskan kebijakan untuk memperbaiki status dan kesejahteraan mereka. Saat ini, pemerintah fokus menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan hak-hak tenaga pendidik tersebut.

“Pemerintah sedang mencari solusi terbaik untuk guru non-ASN yang belum tersertifikasi. Kami harap mereka bersabar dan menunggu keputusan resmi yang akan segera diumumkan,” tambahnya.

Sebagai penutup, Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan seluruh guru, baik yang sudah memiliki sertifikasi maupun yang belum. Dengan kebijakan yang sedang dipersiapkan, diharapkan para tenaga pendidik dapat bekerja lebih optimal dan turut mendukung kemajuan dunia pendidikan Indonesia.(*)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB

Walikota Jambi, Maulana

Daerah

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:30 WIB