Banyak Guru PPPK di Riau Mengeluh Penempatan Jauh

BKN Sarankan Relokasi Segera

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK Guru

Ilustrasi PPPK Guru

RIAU,JS- Sejumlah guru PPPK di Provinsi Riau mengeluhkan penempatan kerja yang jauh dari rumah dan keluarga. Mereka meminta relokasi agar bisa lebih dekat dengan pasangan dan anak-anak.

Guru Mengundurkan Diri Demi Keluarga

Baca Juga :  BGN Siapkan Pengadaan PPPK Tahap 3-4, Ini Syaratnya

Eko Wibowo, Ketua ASN PPPK Guru 2022 Riau, mengatakan beberapa guru memilih mengundurkan diri sebagai ASN karena tidak ingin berpisah dari keluarga. “Beberapa teman guru rela meninggalkan jabatan demi tetap bersama pasangan dan anak-anak. Ini sangat disayangkan karena menjadi ASN adalah cita-cita mereka,” ujarnya.

Selain itu, guru yang tetap bertugas sering menghadapi tekanan rumah tangga akibat jarang bertemu keluarga. Ekowi menambahkan, beberapa kasus bahkan sampai mengancam keharmonisan rumah tangga.

Pemprov Riau Ajukan Usulan Relokasi ke MenPAN-RB

Baca Juga :  Viral di Medsos Gaji PPPK Paruh Waktu Dompu Setara 10 Kg Beras

Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau mengirim surat resmi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, sejak November 2025. Surat ini berisi permintaan persetujuan relokasi penempatan PPPK guru.

Plt. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, menjelaskan hasil pemetaan guru menunjukkan ketidakseimbangan persebaran. Beberapa sekolah mengalami kekurangan guru, sedangkan sekolah lain memiliki tenaga pengajar berlebih. Kondisi ini mengganggu optimalisasi pelayanan pendidikan dan efektivitas tugas guru.

BKN: Relokasi Bisa Dilakukan Pemda

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, menegaskan pemerintah daerah tidak perlu menunggu persetujuan MenPAN-RB untuk merelokasi guru PPPK. Banyak daerah lain sudah berhasil melakukan redistribusi guru.

“Kalau masih ragu, pemda bisa langsung mengonsultasikan ke BKN. Kami akan memberikan jawaban agar relokasi segera berjalan,” kata Prof. Zudan.

Ia menambahkan bahwa proses relokasi sangat mudah. Kepala daerah, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), bisa meredistribusi ASN untuk menyesuaikan kebutuhan di daerah. Bahkan, BKN biasanya menyelesaikan usulan mutasi, promosi, atau demosi dalam lima hari kerja.

Dampak Penempatan Jauh

Baca Juga :  Gaji PPPK Naik Benarkah?, Berikut Penjelasannya

Eko Wibowo mengingatkan konsekuensi sosial dari penempatan jauh. Guru yang terpisah dari keluarga menghadapi dilema antara menjalankan tugas dan menjaga keharmonisan rumah tangga. “Jika memilih tugas, mereka harus menanggung risiko rumah tangga terganggu. Jika memilih keluarga, mereka kehilangan kesempatan menjadi ASN,” ujarnya.

Ekowi khawatir jumlah guru PPPK yang mengundurkan diri akan terus bertambah jika penempatan tidak segera disesuaikan.(TIM)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru