Banyak Guru PPPK di Riau Mengeluh Penempatan Jauh

BKN Sarankan Relokasi Segera

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK Guru

Ilustrasi PPPK Guru

RIAU,JS- Sejumlah guru PPPK di Provinsi Riau mengeluhkan penempatan kerja yang jauh dari rumah dan keluarga. Mereka meminta relokasi agar bisa lebih dekat dengan pasangan dan anak-anak.

Guru Mengundurkan Diri Demi Keluarga

Baca Juga :  BGN Siapkan Pengadaan PPPK Tahap 3-4, Ini Syaratnya

Eko Wibowo, Ketua ASN PPPK Guru 2022 Riau, mengatakan beberapa guru memilih mengundurkan diri sebagai ASN karena tidak ingin berpisah dari keluarga. “Beberapa teman guru rela meninggalkan jabatan demi tetap bersama pasangan dan anak-anak. Ini sangat disayangkan karena menjadi ASN adalah cita-cita mereka,” ujarnya.

Selain itu, guru yang tetap bertugas sering menghadapi tekanan rumah tangga akibat jarang bertemu keluarga. Ekowi menambahkan, beberapa kasus bahkan sampai mengancam keharmonisan rumah tangga.

Pemprov Riau Ajukan Usulan Relokasi ke MenPAN-RB

Baca Juga :  Viral di Medsos Gaji PPPK Paruh Waktu Dompu Setara 10 Kg Beras

Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau mengirim surat resmi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, sejak November 2025. Surat ini berisi permintaan persetujuan relokasi penempatan PPPK guru.

Plt. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, menjelaskan hasil pemetaan guru menunjukkan ketidakseimbangan persebaran. Beberapa sekolah mengalami kekurangan guru, sedangkan sekolah lain memiliki tenaga pengajar berlebih. Kondisi ini mengganggu optimalisasi pelayanan pendidikan dan efektivitas tugas guru.

BKN: Relokasi Bisa Dilakukan Pemda

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, menegaskan pemerintah daerah tidak perlu menunggu persetujuan MenPAN-RB untuk merelokasi guru PPPK. Banyak daerah lain sudah berhasil melakukan redistribusi guru.

“Kalau masih ragu, pemda bisa langsung mengonsultasikan ke BKN. Kami akan memberikan jawaban agar relokasi segera berjalan,” kata Prof. Zudan.

Ia menambahkan bahwa proses relokasi sangat mudah. Kepala daerah, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), bisa meredistribusi ASN untuk menyesuaikan kebutuhan di daerah. Bahkan, BKN biasanya menyelesaikan usulan mutasi, promosi, atau demosi dalam lima hari kerja.

Dampak Penempatan Jauh

Baca Juga :  Gaji PPPK Naik Benarkah?, Berikut Penjelasannya

Eko Wibowo mengingatkan konsekuensi sosial dari penempatan jauh. Guru yang terpisah dari keluarga menghadapi dilema antara menjalankan tugas dan menjaga keharmonisan rumah tangga. “Jika memilih tugas, mereka harus menanggung risiko rumah tangga terganggu. Jika memilih keluarga, mereka kehilangan kesempatan menjadi ASN,” ujarnya.

Ekowi khawatir jumlah guru PPPK yang mengundurkan diri akan terus bertambah jika penempatan tidak segera disesuaikan.(TIM)

Berita Terkait

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB