MUAROJAMBI,JS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi membuka seleksi terbuka untuk 10 jabatan pimpinan tinggi pratama. Pengumuman keluar pada Selasa, 18 November. Panitia memberi waktu pendaftaran hingga 3 Desember 2024.
Sebanyak 10 jabatan yang dibuka yaitu:
-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
-
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
-
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
-
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
-
Inspektur
-
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
-
Kepala Bappeda dan Riset Inovasi Daerah
-
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
-
Kepala BKPSDM
-
Kepala Dinas Kesehatan
Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh PNS di Provinsi Jambi. Namun pelamar harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus.
Syarat Umum
Panitia menetapkan 11 syarat umum, antara lain:
-
Berstatus PNS di pemerintah kabupaten/kota atau Pemprov Jambi.
-
Memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a).
-
Lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III/PKA atau Tingkat II (jika ada).
-
Memiliki nilai kinerja “baik” pada 2023 dan 2024.
-
Mendapat izin tertulis dari PPK daerah asal.
-
Tidak terlibat partai politik.
-
Tidak menjalani hukuman disiplin atau proses pidana.
-
Telah menyerahkan SPT dan LHKASN.
-
Menandatangani pakta integritas.
-
Tidak memiliki temuan kecurangan dari Inspektorat.
Syarat Khusus
Panitia juga menetapkan beberapa syarat tambahan:
-
Pendidikan minimal S1 atau D-IV.
-
Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai jabatan.
-
Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 5 tahun.
-
Pernah atau sedang menjabat sebagai administrator atau fungsional ahli madya minimal 2 tahun.
-
Peserta dari jenjang administrator mendapat prioritas.
-
Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik.
-
Usia maksimal 56 tahun pada 1 Februari 2026.
-
Menunjukkan hasil tes kesehatan dan bebas narkoba dari laboratorium 1 bulan terakhir.
-
Untuk jabatan Kasatpol PP: memiliki sertifikat PPNS atau siap mengikuti pendidikan PPNS dalam 6 bulan setelah penetapan.
-
Untuk jabatan Inspektur: memiliki sertifikat pengawasan atau siap mengikuti diklat pengawasan dalam 6 bulan setelah penetapan.
Seleksi ini bertujuan mendapatkan pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.(AN)









