Pemkab Tebo Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN dipecat

Ilustrasi ASN dipecat

TEBO,JS- Pemkab Tebo Pecat Dua ASN Terlibat Korupsi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui BKPSDM akan menindak dua ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi memvonis bersalah kedua ASN tersebut, dan putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, mengatakan pihaknya akan langsung mendatangi PN Tipikor Jambi untuk mengambil salinan resmi putusan. BKPSDM akan menggunakan salinan itu sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tidak hormat terhadap kedua ASN.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Pinjam Rp80 Miliar untuk Perbaikan Jalan Strategis

“Setelah kami menerima salinan putusan, BKPSDM akan segera menerbitkan SK pemecatan dari ASN,” kata Suwarto.

Suwarto menegaskan, Pemkab Tebo menegakkan disiplin dan integritas aparatur pemerintah daerah. “Kami tidak menoleransi ASN yang terlibat korupsi, berapapun lama vonisnya. Sekalipun hanya satu hari penjara, selama putusan sudah inkracht, kami tetap memecatnya total,” ujarnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Tebo Catat 318 Tenaga Kerja Terserap 2025

BKPSDM sudah menerima surat pengantar dari Sekda Kabupaten Tebo untuk mendukung pengambilan salinan putusan. Kepala Bidang terkait akan berangkat ke Jambi minggu depan.

Pemkab Tebo berharap langkah ini memberi peringatan kepada seluruh ASN agar selalu menjunjung integritas, profesionalisme, dan menjauhi praktik korupsi.(AN)

Berita Terkait

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Berita Terbaru