SUNGAIPENUH,JS – Pemkot Sungai Penuh Fokus Optimalisasi Pajak dan Retribusi
Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menyusun strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kajian pajak dan retribusi daerah. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar kegiatan ini pada Senin, 29 Desember 2025. Tujuannya untuk merumuskan kebijakan yang dapat mendukung pembangunan daerah.
Kajian ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan perumusan kebijakan baru dalam mengelola pendapatan daerah. Peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan dan pelayanan publik mendorong Pemkot Sungai Penuh menyusun langkah-langkah strategis. Harapannya, kajian ini menciptakan sistem pengelolaan PAD yang lebih efisien dan transparan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti anggota DPRD Kota Sungai Penuh, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), camat, serta tokoh masyarakat. Dengan melibatkan berbagai sektor, Pemkot berharap menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan sesuai dengan potensi daerah.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menegaskan bahwa penguatan PAD merupakan kunci untuk mencapai kemandirian fiskal daerah. Ia menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan daerah harus sejalan dengan perbaikan sistem pengelolaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya tentang pencapaian target, tetapi juga tentang membangun sistem yang transparan, adil, dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Wali Kota Alfin.
Langkah-langkah ini bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kajian ini, Pemkot Sungai Penuh berharap merumuskan strategi pengelolaan PAD yang lebih efektif dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat diharapkan menghasilkan kebijakan yang dapat memberi dampak positif bagi daerah.(AN)









