Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 1.798 PPPK

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat serahkan secara Simbolis SK PPPK.

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat serahkan secara Simbolis SK PPPK.

SUNGAI PENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP). Rabu (24/12/2025). Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, memimpin langsung penyerahan SK di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.

Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menghadiri kegiatan tersebut. Melalui penyerahan SK ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Wawako Sungai Penuh Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Namanya

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengangkat 226 orang sebagai PPPK Penuh Waktu Tahap II. Jumlah tersebut terdiri dari 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyerahkan SK kepada 1.572 PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu tersebut mencakup 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, dan 1.174 tenaga teknis. Pemerintah menyesuaikan jumlah tenaga teknis karena satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  BRMP Uji Coba Penanaman Gandum di Kerinci dan Sungai Penuh

Melalui pengangkatan PPPK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat sektor strategis, terutama bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. Pemerintah daerah menilai kehadiran PPPK berperan penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar mengisi formasi, tetapi membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas.

Alfin juga mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja secara disiplin dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya integritas dan kinerja nyata dalam mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh.

Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis dapat memperkuat soliditas birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan.(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru