Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 1.798 PPPK

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat serahkan secara Simbolis SK PPPK.

Walikota Sungai Penuh, Alfin saat serahkan secara Simbolis SK PPPK.

SUNGAI PENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP). Rabu (24/12/2025). Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, memimpin langsung penyerahan SK di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.

Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menghadiri kegiatan tersebut. Melalui penyerahan SK ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Wawako Sungai Penuh Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Namanya

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengangkat 226 orang sebagai PPPK Penuh Waktu Tahap II. Jumlah tersebut terdiri dari 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyerahkan SK kepada 1.572 PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu tersebut mencakup 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, dan 1.174 tenaga teknis. Pemerintah menyesuaikan jumlah tenaga teknis karena satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  BRMP Uji Coba Penanaman Gandum di Kerinci dan Sungai Penuh

Melalui pengangkatan PPPK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat sektor strategis, terutama bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. Pemerintah daerah menilai kehadiran PPPK berperan penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar mengisi formasi, tetapi membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas.

Alfin juga mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja secara disiplin dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya integritas dan kinerja nyata dalam mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh.

Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis dapat memperkuat soliditas birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan.(AN)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
HUT ke-81 RI, Wali Kota Alfin Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Berita Terbaru