Pengamanan Ketat, Napi High Risk Jambi Menuju Nusakambangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar serahkan 32 Napi beresiko tinggi ke Nusakambangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar serahkan 32 Napi beresiko tinggi ke Nusakambangan.

JAMBI,JS— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memindahkan 32 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan. Petugas mengawal proses pemindahan tersebut dengan pengamanan ketat.

Dari jumlah itu, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menyumbang 29 orang warga binaan. Selain itu, tiga narapidana perempuan turut masuk dalam rombongan pemindahan.

Sebelum keberangkatan, tim asesmen melakukan pemetaan tingkat risiko dan klasifikasi narapidana secara ketat. Petugas menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Tiga Peserta Terbaik JPT Pratama Muaro Jambi Diumumkan

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan pemindahan napi berisiko tinggi sebagai bentuk komitmen penegakan aturan. Ia menegaskan langkah tersebut sekaligus memberi peringatan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran.

“Langkah ini kami lakukan sebagai warning agar tidak terjadi pelanggaran di Jambi, khususnya oleh narapidana berisiko tinggi,” ujar Irwan.

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan Penyelesaian Lahan Gambut di Jambi

Irwan memastikan para narapidana tiba di Nusakambangan pada Minggu (27/12/2025). Pihak lapas langsung menempatkan mereka di blok hunian sesuai ketentuan.

“Kemarin mereka tiba hari Minggu dan sekarang sudah berada di lapas,” kata Irwan saat menemui wartawan di Lapas Narkotika Muara Sabak, Rabu (31/12/2025), usai kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Tim asesmen Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lapas akan menentukan langkah tersebut berdasarkan tingkat risiko warga binaan.

“Tim melihat hasil asesmen. Jika risikonya tinggi dan berpotensi membahayakan diri sendiri, warga binaan lain, masyarakat, maupun petugas, kami akan mengambil tindakan lanjutan,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026
APBD Jambi Tertekan! Belanja Pegawai Lewati Batas, Ini Strategi Pemprov Hadapi Krisis Anggaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK

Senin, 30 Maret 2026 - 20:30 WIB

Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot

Berita Terbaru