Pengawasan Makin Ketat, 1.772 AR Resmi Jadi Pemeriksa Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1.772 account representative diangkat jadi pemeriksa pajak oleh Ditjen Pajak. (Sumber/Google)

1.772 account representative diangkat jadi pemeriksa pajak oleh Ditjen Pajak. (Sumber/Google)

JAKARTA,JS- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai mengubah wajah pengawasan perpajakan. Melalui penataan organisasi, DJP mentransformasi jabatan Account Representative (AR) menjadi fungsional pemeriksa dalam klaster pengawasan.

Pada tahap awal, DJP mengangkat 1.772 pegawai yang sebelumnya menjabat sebagai AR dan penelaah keberatan menjadi fungsional pemeriksa klaster pengawasan.

“Pada pertengahan 2025, kami mengangkat 1.772 AR dan penelaah keberatan menjadi pemeriksa klaster pengawasan,” kata Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2).

Fokus di KPP Strategis dan Kantor Pusat

Selanjutnya, DJP memprioritaskan pengangkatan tersebut di unit-unit strategis. Fokus utama berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, KPP Khusus, serta kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Menurut Bimo, pemilihan unit ini bertujuan memperkuat pengawasan pada sektor dengan potensi penerimaan tinggi. Namun, DJP tidak berhenti di tahap awal. Ke depan, transformasi akan terus berlanjut secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Update Hari Ini: 10 Kode Redeem FC Mobile 15 Maret 2026, Jangan Sampai Kehabisan

Di sisi lain, Bimo mengungkapkan persoalan lama dalam sistem pengawasan pajak. Selama ini, DJP sering menemukan data perpajakan yang bersifat konkret dan bahkan diakui oleh wajib pajak. Sayangnya, data tersebut belum sepenuhnya berujung pada penerimaan negara.

Akar masalahnya terletak pada keterbatasan wewenang administratif AR di lapangan.

“Efektivitas AR perlu kami tingkatkan. Karena itu, kami naikkan mereka menjadi pemeriksa,” ujar Bimo kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/1).

AR Naik Kelas, Wewenang Bertambah

Dengan status baru sebagai pemeriksa, mantan AR kini memiliki kewenangan yang lebih luas. Mereka dapat melakukan pemeriksaan sederhana, baik pemeriksaan kantor maupun pemeriksaan lapangan.

Baca Juga :  Jembatan Koto Baru Memakan Korban, Tiga Warga Terjatuh

Sebelumnya, AR hanya bertugas mengawasi dan menyampaikan imbauan. Ketika menemukan potensi pajak, mereka tidak bisa menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP).

Melalui skema baru ini, kondisi tersebut berubah.

“Nanti, ketika kami fungsionalisasikan sebagai pemeriksa rumpun AR, mereka bisa menerbitkan SKP untuk pemeriksaan sederhana kantor dan lapangan yang selama ini terabaikan,” jelas Bimo.

Dorong Penerimaan Negara Lebih Optimal

Dengan tambahan kewenangan tersebut, DJP berharap proses pengawasan dan pemeriksaan berjalan lebih cepat dan efektif. Pemerintah menargetkan setiap temuan data pajak dapat langsung dieksekusi tanpa hambatan administratif.

Ke depan, transformasi AR menjadi pemeriksa diharapkan menjadi salah satu motor utama dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Gaji Tinggi dan Jenjang Karier Jelas, Loker Assistant Estate Sawit 2026 Jadi Rebutan Fresh Graduate
Nasib PPPK Paruh Waktu Segera Dibahas, Ribuan Honorer Tunggu Keputusan Pemerintah
BSU 2026 Cair Lagi? Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK, Syarat Lengkap dan Prediksi Jadwal Pencairan
PNS Berkurang Drastis, Era Baru PPPK Dimulai, CPNS Makin Ketat?
PLN Wajib Bayar Ganti Rugi? Fakta Blackout Sumatera 2026 yang Bikin Publik Geram
Mayoritas Lulusan SMA! PPPK Paruh Waktu Tembus 947 Ribu Orang, Generasi Milenial Kuasai Formasi ASN 2026
ASN Wajib Tahu! Dua Kelompok Pegawai Ini Dipastikan Tidak Dapat Gaji Ke-13
Lowongan Kerja Tambang Emas dan Batu Bara PAMA 2026 Dibuka, Gaji Fantastis untuk Lulusan SMA hingga SMK
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:04 WIB

Gaji Tinggi dan Jenjang Karier Jelas, Loker Assistant Estate Sawit 2026 Jadi Rebutan Fresh Graduate

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:02 WIB

Nasib PPPK Paruh Waktu Segera Dibahas, Ribuan Honorer Tunggu Keputusan Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:02 WIB

BSU 2026 Cair Lagi? Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK, Syarat Lengkap dan Prediksi Jadwal Pencairan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:02 WIB

PNS Berkurang Drastis, Era Baru PPPK Dimulai, CPNS Makin Ketat?

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:06 WIB

PLN Wajib Bayar Ganti Rugi? Fakta Blackout Sumatera 2026 yang Bikin Publik Geram

Berita Terbaru