BANGKA,JS – Pemerintah Kabupaten Bangka akan melantik PPPK paruh waktu pada Senin, 22 Desember 2025. Para eks tenaga honorer ini akan menjadi ASN dan menerima dana JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing sekitar Rp10 juta.
Bupati Bangka, Fery Insani, mengatakan lebih dari 2.000 PPPK paruh waktu akan menerima dana JHT. Ia menambahkan, “BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang akan menyerahkan dana JHT per orang bersamaan dengan pelantikan pada 22 Desember 2025,” ujarnya di Sungailiat, Kamis (18/12).
Fery menjelaskan pihaknya memberi dana JHT karena para PPPK paruh waktu telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer. BPJS Ketenagakerjaan menentukan besaran dana tersebut.
Bupati mengingatkan para PPPK paruh waktu agar mengelola dana JHT dengan bijak demi keluarga.
“Setelah dilantik, semua PPPK paruh waktu harus menunjukkan komitmen sebagai abdi negara dan melayani masyarakat dengan baik,” kata Fery.(AN)









