PPPK Paruh Waktu Bangka Bakal Terima Rp 10 Juta Saat Dilantik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu Bangka segera dilantik

PPPK Paruh Waktu Bangka segera dilantik

BANGKA,JS – Pemerintah Kabupaten Bangka akan melantik PPPK paruh waktu pada Senin, 22 Desember 2025. Para eks tenaga honorer ini akan menjadi ASN dan menerima dana JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing sekitar Rp10 juta.

Bupati Bangka, Fery Insani, mengatakan lebih dari 2.000 PPPK paruh waktu akan menerima dana JHT. Ia menambahkan, “BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang akan menyerahkan dana JHT per orang bersamaan dengan pelantikan pada 22 Desember 2025,” ujarnya di Sungailiat, Kamis (18/12).

Baca Juga :  Seleksi PPPK BGN, 32.000 Formasi Dibuka Tingkat Instansi

Fery menjelaskan pihaknya memberi dana JHT karena para PPPK paruh waktu telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer. BPJS Ketenagakerjaan menentukan besaran dana tersebut.

Baca Juga :  PPPK ; Kebijakan Pemerintah Jadi Titik Akhir Pengabdian

Bupati mengingatkan para PPPK paruh waktu agar mengelola dana JHT dengan bijak demi keluarga.

“Setelah dilantik, semua PPPK paruh waktu harus menunjukkan komitmen sebagai abdi negara dan melayani masyarakat dengan baik,” kata Fery.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru