Puluhan Desa di Kerinci & Sungai Penuh Belum Cairkan DD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

36 desa di kerinci dan 17 desa di sungai penuh belum cairkan dana desa Tahap II

36 desa di kerinci dan 17 desa di sungai penuh belum cairkan dana desa Tahap II

KERINCI,JS Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, puluhan desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh belum mencairkan Dana Desa (DD) non-earmark tahap II. Kondisi ini terjadi karena pemerintah desa tidak menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran secara lengkap dan benar kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh hingga batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga :  Peralatan Bermasalah, Pelayanan KTP-EL di Kerinci Terganggu

Data Penyaluran Dana Desa

Berdasarkan data KPPN Sungai Penuh:

  • Dari 285 desa di Kabupaten Kerinci, sebanyak 36 desa belum menyalurkan Dana Desa non-earmark tahap II. Selain itu, satu desa juga belum menyalurkan Dana Desa earmark tahap II.

  • Di Kota Sungai Penuh, dari total 65 desa, sebanyak 17 desa belum menyalurkan Dana Desa non-earmark tahap II.

Skema Penyaluran Dana Desa

Baca Juga :  Banjir Kerinci & Sungai Penuh: Penyebab Tak Hanya Hujan

Pemerintah menyalurkan Dana Desa melalui dua skema, yaitu:

  1. Earmarked: Dana desa yang ditetapkan untuk sektor prioritas, meliputi:

    • Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 15 persen

    • Ketahanan pangan 20 persen

    • Penguatan desa adaptif perubahan iklim

    • Layanan dasar kesehatan, termasuk penanganan stunting

    • Pengembangan potensi desa

    • Percepatan desa digital

    • Pembangunan berbasis padat karya tunai

  2. Non-earmarked: Digunakan oleh pemerintah desa untuk membiayai program prioritas lain sesuai potensi dan karakteristik masing-masing desa.

Penyebab Gagal Salur Dana Desa

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa kegagalan penyaluran Dana Desa non-earmark tahap II mengikuti ketentuan pemerintah yang tercantum dalam PMK Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024.

“Desa yang belum menyampaikan dokumen syarat salur Dana Desa non-earmark tahap II secara lengkap dan benar hingga 17 September 2025 tidak dapat menerima penyaluran tahap II. Pemerintah kemudian mengalihkan dana tersebut untuk mendukung prioritas nasional atau pengendalian fiskal,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  Isu Perombakan Kepala Sekolah di Kerinci Bikin Resah

Contoh Desa yang Gagal Salur

Dua desa di Kabupaten Kerinci mengalami gagal salur Dana Desa:

  • Desa Semerah: gagal mencairkan Dana Desa selama dua tahun berturut-turut.

  • Desa Muara Hemat: baru mengalami kegagalan dalam satu tahun terakhir.

“Dana Desa memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi dan sosial masyarakat desa. Oleh karena itu, kami berharap para kepala desa lebih serius dan tertib mengurus administrasi,” tegas Lusi.

Batas Waktu Penyampaian Dokumen

Satu desa di Kabupaten Kerinci yang belum menyalurkan Dana Desa earmark tahap II harus segera melengkapi dan menyampaikan dokumen persyaratan. Pemerintah menetapkan batas waktu penyampaian dokumen paling lambat 22 Desember 2025.(AN)

Berita Terkait

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Berita Terbaru