SUMATERA,JS- Pemerintah menggelontorkan berbagai skema relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra. Langkah ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus menekan risiko penurunan kualitas kredit perbankan.
Kementerian UMKM mencatat hingga 17 Februari 2026 sebanyak 201.953 debitur KUR menerima fasilitas relaksasi dengan total outstanding mencapai Rp12,19 triliun. Debitur tersebut tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pemerintah Petakan Dampak Bersama Perbankan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, pemerintah melakukan pemetaan dampak bencana bersama sejumlah bank penyalur KUR. Bank-bank tersebut meliputi PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, serta BPD Aceh.
“Data terakhir menunjukkan sekitar 200 ribu debitur terdampak dengan nilai outstanding kurang lebih Rp12 triliun,” ujar Maman saat Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatra bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Aceh Catat Debitur Terbanyak
Secara wilayah, Aceh menempati posisi tertinggi dengan 125.200 debitur dan outstanding Rp7,38 triliun. Selanjutnya, Sumatra Utara mencatat 53.200 debitur senilai Rp3,06 triliun, sedangkan Sumatra Barat memiliki 28.400 debitur dengan outstanding Rp1,79 triliun.
Sebaran tersebut mencerminkan besarnya dampak bencana terhadap aktivitas UMKM di kawasan Sumatra bagian barat dan utara.
Skema Relaksasi Dorong UMKM Bertahan
Untuk menjaga kelangsungan usaha, perbankan memberikan sejumlah kemudahan kepada debitur terdampak. Fasilitas tersebut mencakup penurunan suku bunga, pemberian masa tenggang pembayaran, penyesuaian status kolektibilitas, restrukturisasi pinjaman, hingga relaksasi agunan tambahan.
Selain itu, bank tetap membuka akses pengajuan KUR baru bagi pelaku UMKM yang dinilai siap melanjutkan usaha. Pemerintah juga mengkaji usulan penghapusan kredit sesuai Peraturan Menteri Koordinator Nomor 2 Tahun 2026.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap sistem keuangan tetap stabil sekaligus memberi ruang pemulihan yang realistis bagi UMKM.
Pendampingan Dorong Transaksi Usaha Naik
Seiring relaksasi kredit, program pendampingan UMKM menunjukkan hasil positif. Pemerintah mencatat aktivitas ekonomi di tiga provinsi terdampak mulai bergerak sejak program tersebut berjalan pada pertengahan Januari 2026.
“Kami terus mendorong pemulihan ekonomi daerah agar pelaku UMKM kembali produktif,” kata Maman.
Hingga 11 Februari 2026, nilai penjualan UMKM binaan meningkat 27,5 persen. Pemerintah membukukan 3,5 juta transaksi dari 2.059 pelaku UMKM dengan 2.128 jenis produk. Produk paling diminati meliputi pakaian, makanan olahan, kerajinan tangan, dan perlengkapan kecantikan.
Pemulihan Berbeda di Tiap Wilayah
Secara rinci, Sumatra Utara mencatat 1,35 juta transaksi, sementara Sumatra Barat mencapai 2 juta transaksi. Capaian ini menandakan kondisi usaha di kedua wilayah relatif pulih.
Sebaliknya, Aceh baru membukukan 16.800 transaksi. Angka tersebut menunjukkan pelaku UMKM mulai kembali berproduksi, meski masih menghadapi kendala pasokan dan operasional.
BanPres dan Bantuan Produksi Perkuat Pemulihan
Di luar sektor perbankan, pemerintah menyiapkan Bantuan Presiden (BanPres) Rehabilitasi Usaha Mikro senilai Rp3 juta per penerima bagi sekitar 200.000 usaha mikro terdampak yang belum memiliki akses perbankan.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan sarana produksi untuk mengaktifkan kembali restoran, kafe, warung, dan toko. Khusus toko kelontong, pemerintah menggandeng dinas daerah dan mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama di Aceh.(*)









