Soal Status Nurul, Kemenpora Koordinasi dengan Kemenpan RB

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Nurul Akmal saat bertarung di Olimpiade Tokyo tahun 2020

Foto ; Nurul Akmal saat bertarung di Olimpiade Tokyo tahun 2020

ACEH, JS – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya menanggapi kasus status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nurul Akmal, lifter putri Indonesia kelas Super Heavyweight.

Prestasi Gemilang, Tapi Masih PPPK

Nurul Akmal telah membawa nama Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 dengan menempati peringkat lima. Selain itu, dia meraih medali perak di SEA Games 2021 Vietnam, SEA Games 2023 Kamboja, Islamic Solidarity Games 2017, serta medali emas di PON 2020 dan PON 2024.

Baca Juga :  Curhat Nurul, Peraih Mendali Sea Games Cuma Jadi PPPK PW

Meskipun prestasinya luar biasa, Nurul hanya jadi PPPK Paruh Waktu. Hal ini menimbulkan sorotan publik karena berbeda dengan perlakuan terhadap atlet berprestasi lainnya.

Pelantikan Nurul dan Reaksi Publik

Melalui akun Instagram, Nurul menulis, “Aku hanya bisa belajar menerima semuanya. Apakah aku tidak pantas untuk mendapatkannya (PNS)?”

Unggahan ini kemudian viral dan memicu diskusi publik mengenai penghargaan serta kesejahteraan atlet berprestasi di Indonesia.

Baca Juga :  Solusi bagi Guru PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Mendikdasmen

Kemenpora Koordinasi dengan KemenPAN-RB

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenpora, Gunawan Suswantoro, menjelaskan bahwa kementeriannya aktif berkoordinasi dengan KemenPAN-RB terkait formasi pegawai bagi atlet berprestasi.

“Kami sedang koordinasi dengan KemenPAN-RB karena formasinya masih digodok. Untuk status Nurul, silakan ditanyakan langsung ke kementerian,” ujarnya.

Keterangan ini menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pengangkatan Nurul sebagai PNS, meskipun kasusnya sudah menarik perhatian publik dan menimbulkan tekanan terhadap Kemenpora.

Sorotan Kesejahteraan Atlet

Kasus Nurul kembali menyoroti persoalan kesejahteraan dan pengakuan bagi atlet berprestasi. Banyak pihak menilai Indonesia perlu memastikan hak-hak atlet yang telah mengharumkan nama bangsa, khususnya di ajang internasional, terpenuhi.(*)

Sumber Berita: BolaSport.com

Berita Terkait

Bellingham Buka Pesta, Espí Jadi Penentu! Real Madrid Taklukkan Espanyol 2-1
Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah
Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya
PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi
BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan
Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA
Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Bellingham Buka Pesta, Espí Jadi Penentu! Real Madrid Taklukkan Espanyol 2-1

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01 WIB

PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi

Berita Terbaru