Soal Status Nurul, Kemenpora Koordinasi dengan Kemenpan RB

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Nurul Akmal saat bertarung di Olimpiade Tokyo tahun 2020

Foto ; Nurul Akmal saat bertarung di Olimpiade Tokyo tahun 2020

ACEH, JS – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya menanggapi kasus status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nurul Akmal, lifter putri Indonesia kelas Super Heavyweight.

Prestasi Gemilang, Tapi Masih PPPK

Nurul Akmal telah membawa nama Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 dengan menempati peringkat lima. Selain itu, dia meraih medali perak di SEA Games 2021 Vietnam, SEA Games 2023 Kamboja, Islamic Solidarity Games 2017, serta medali emas di PON 2020 dan PON 2024.

Baca Juga :  Curhat Nurul, Peraih Mendali Sea Games Cuma Jadi PPPK PW

Meskipun prestasinya luar biasa, Nurul hanya jadi PPPK Paruh Waktu. Hal ini menimbulkan sorotan publik karena berbeda dengan perlakuan terhadap atlet berprestasi lainnya.

Pelantikan Nurul dan Reaksi Publik

Melalui akun Instagram, Nurul menulis, “Aku hanya bisa belajar menerima semuanya. Apakah aku tidak pantas untuk mendapatkannya (PNS)?”

Unggahan ini kemudian viral dan memicu diskusi publik mengenai penghargaan serta kesejahteraan atlet berprestasi di Indonesia.

Baca Juga :  Solusi bagi Guru PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Mendikdasmen

Kemenpora Koordinasi dengan KemenPAN-RB

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenpora, Gunawan Suswantoro, menjelaskan bahwa kementeriannya aktif berkoordinasi dengan KemenPAN-RB terkait formasi pegawai bagi atlet berprestasi.

“Kami sedang koordinasi dengan KemenPAN-RB karena formasinya masih digodok. Untuk status Nurul, silakan ditanyakan langsung ke kementerian,” ujarnya.

Keterangan ini menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pengangkatan Nurul sebagai PNS, meskipun kasusnya sudah menarik perhatian publik dan menimbulkan tekanan terhadap Kemenpora.

Sorotan Kesejahteraan Atlet

Kasus Nurul kembali menyoroti persoalan kesejahteraan dan pengakuan bagi atlet berprestasi. Banyak pihak menilai Indonesia perlu memastikan hak-hak atlet yang telah mengharumkan nama bangsa, khususnya di ajang internasional, terpenuhi.(*)

Sumber Berita: BolaSport.com

Berita Terkait

Pertalite Dibatasi Mulai Juni 2026, Pemilik Mobil 1400 CC ke Atas Terancam Boncos
Guru PPPK Paruh Waktu Bersiap! RUU Sisdiknas 2026 Buka Peluang Pengangkatan ASN dan Perlindungan Guru
Bansos Tunai Mei 2026 Cair di Kantor Pos, Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima
Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru
PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet
PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2026, Duel Panas Penentu Raja Baru Eropa
Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen
Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:03 WIB

Pertalite Dibatasi Mulai Juni 2026, Pemilik Mobil 1400 CC ke Atas Terancam Boncos

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:31 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Bersiap! RUU Sisdiknas 2026 Buka Peluang Pengangkatan ASN dan Perlindungan Guru

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:03 WIB

Bansos Tunai Mei 2026 Cair di Kantor Pos, Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:02 WIB

Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:09 WIB

PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet

Berita Terbaru