Topik terutama di sejumlah daerah di Sumatera. Surat Edaran dengan nomor 300.2.1/36/SE/XII/BPBDK/2025 diterbitkan pada 28 Desember 2025. Surat Edaran ini ditujukan kepada camat

foto ; Bupati Bungo, Dedy Putra

Bungo

Bupati Bungo Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Bungo | Daerah | Senin, 29 Desember 2025 - 14:30 WIB

Senin, 29 Desember 2025 - 14:30 WIB

BUNGO,JS– Bupati Bungo Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru  Untuk menyambut Tahun Baru, Bupati Bungo, Dedy Putra, mengeluarkan Surat Edaran guna menjaga ketertiban umum…