Topik terutama di sejumlah daerah di Sumatera. Surat Edaran dengan nomor 300.2.1/36/SE/XII/BPBDK/2025 diterbitkan pada 28 Desember 2025. Surat Edaran ini ditujukan kepada camat
Bungo | Daerah | Senin, 29 Desember 2025 - 14:30 WIB
Senin, 29 Desember 2025 - 14:30 WIB
BUNGO,JS– Bupati Bungo Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru Untuk menyambut Tahun Baru, Bupati Bungo, Dedy Putra, mengeluarkan Surat Edaran guna menjaga ketertiban umum…