TANJABBAR,JS- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapan mendukung penerapan pidana kerja sosial. Program ini menjadi bagian dari upaya pembaruan sistem pemasyarakatan di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah menyampaikan komitmen tersebut saat mengikuti rapat koordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi. Rapat berlangsung secara virtual dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.
Dalam rapat itu, Hermansyah menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia menilai program ini mampu memperkuat sistem pembinaan bagi pelanggar hukum.
Alternatif Hukuman Lebih Produktif
Pidana kerja sosial menawarkan alternatif hukuman yang lebih produktif untuk pelanggaran tertentu. Program ini mendorong pelanggar hukum menjalankan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pendekatan ini menghadirkan model pembinaan yang lebih humanis. Pelanggar tidak hanya menerima sanksi, tetapi juga memperoleh kesempatan memperbaiki diri melalui aktivitas yang berguna bagi lingkungan sekitar.
Selain itu, program ini membantu pemerintah mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan. Selama ini, banyak lapas menghadapi masalah overkapasitas yang cukup serius.
Pemkab Siapkan Langkah Lanjutan
Hermansyah menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menyampaikan hasil rapat koordinasi tersebut kepada Bupati Tanjung Jabung Barat. Ia ingin memperoleh arahan terkait langkah lanjutan program tersebut di tingkat daerah.
Jika bupati menyetujui rencana tersebut, pemerintah daerah akan menjalin kerja sama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kerja sama itu akan menjadi dasar pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Tanjab Barat.
Libatkan Sejumlah OPD
Rapat koordinasi itu juga menghadirkan sejumlah OPD yang berpotensi terlibat dalam pelaksanaan program. Beberapa instansi yang hadir antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Melalui keterlibatan berbagai instansi tersebut, Pemkab Tanjab Barat ingin memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah berharap penerapan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(*)









