Tanjab Barat Dorong Pidana Kerja Sosial, Langkah Baru Sistem Pemasyarakatan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar

TANJABBAR,JS- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapan mendukung penerapan pidana kerja sosial. Program ini menjadi bagian dari upaya pembaruan sistem pemasyarakatan di daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah menyampaikan komitmen tersebut saat mengikuti rapat koordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi. Rapat berlangsung secara virtual dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Dalam rapat itu, Hermansyah menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia menilai program ini mampu memperkuat sistem pembinaan bagi pelanggar hukum.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2026 Dimatangkan, Ini Fokus Polres Tanjabbar

Alternatif Hukuman Lebih Produktif

Pidana kerja sosial menawarkan alternatif hukuman yang lebih produktif untuk pelanggaran tertentu. Program ini mendorong pelanggar hukum menjalankan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pendekatan ini menghadirkan model pembinaan yang lebih humanis. Pelanggar tidak hanya menerima sanksi, tetapi juga memperoleh kesempatan memperbaiki diri melalui aktivitas yang berguna bagi lingkungan sekitar.

Selain itu, program ini membantu pemerintah mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan. Selama ini, banyak lapas menghadapi masalah overkapasitas yang cukup serius.

Pemkab Siapkan Langkah Lanjutan

Hermansyah menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menyampaikan hasil rapat koordinasi tersebut kepada Bupati Tanjung Jabung Barat. Ia ingin memperoleh arahan terkait langkah lanjutan program tersebut di tingkat daerah.

Jika bupati menyetujui rencana tersebut, pemerintah daerah akan menjalin kerja sama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kerja sama itu akan menjadi dasar pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Tanjab Barat.

Baca Juga :  Sengketa Batas Tanjabbar–Tanjabtim Berlanjut ke TPBD Pusat

Libatkan Sejumlah OPD

Rapat koordinasi itu juga menghadirkan sejumlah OPD yang berpotensi terlibat dalam pelaksanaan program. Beberapa instansi yang hadir antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Melalui keterlibatan berbagai instansi tersebut, Pemkab Tanjab Barat ingin memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah berharap penerapan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:44 WIB

Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:13 WIB

Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya

Berita Terbaru