Tanjab Barat Dorong Pidana Kerja Sosial, Langkah Baru Sistem Pemasyarakatan

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar

TANJABBAR,JS- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapan mendukung penerapan pidana kerja sosial. Program ini menjadi bagian dari upaya pembaruan sistem pemasyarakatan di daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah menyampaikan komitmen tersebut saat mengikuti rapat koordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi. Rapat berlangsung secara virtual dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Dalam rapat itu, Hermansyah menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia menilai program ini mampu memperkuat sistem pembinaan bagi pelanggar hukum.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2026 Dimatangkan, Ini Fokus Polres Tanjabbar

Alternatif Hukuman Lebih Produktif

Pidana kerja sosial menawarkan alternatif hukuman yang lebih produktif untuk pelanggaran tertentu. Program ini mendorong pelanggar hukum menjalankan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pendekatan ini menghadirkan model pembinaan yang lebih humanis. Pelanggar tidak hanya menerima sanksi, tetapi juga memperoleh kesempatan memperbaiki diri melalui aktivitas yang berguna bagi lingkungan sekitar.

Selain itu, program ini membantu pemerintah mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan. Selama ini, banyak lapas menghadapi masalah overkapasitas yang cukup serius.

Pemkab Siapkan Langkah Lanjutan

Hermansyah menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menyampaikan hasil rapat koordinasi tersebut kepada Bupati Tanjung Jabung Barat. Ia ingin memperoleh arahan terkait langkah lanjutan program tersebut di tingkat daerah.

Jika bupati menyetujui rencana tersebut, pemerintah daerah akan menjalin kerja sama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kerja sama itu akan menjadi dasar pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Tanjab Barat.

Baca Juga :  Sengketa Batas Tanjabbar–Tanjabtim Berlanjut ke TPBD Pusat

Libatkan Sejumlah OPD

Rapat koordinasi itu juga menghadirkan sejumlah OPD yang berpotensi terlibat dalam pelaksanaan program. Beberapa instansi yang hadir antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Melalui keterlibatan berbagai instansi tersebut, Pemkab Tanjab Barat ingin memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah berharap penerapan pidana kerja sosial dapat berjalan efektif sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
HUT ke-81 RI, Wali Kota Alfin Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka

Berita Terbaru