BISNIS,JS- Target 80 Ribu KDMP Tercapai, Bagaimana Nasib Mini Market
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, menegaskan pelaku usaha ritel modern tetap optimistis terhadap prospek pasar domestik. Optimisme itu muncul meski pemerintah tengah mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah.
Menurut Solihin, bertambahnya jumlah pelaku usaha dalam satu sektor justru mencerminkan besarnya potensi pasar. Ia menilai kondisi tersebut sebagai dinamika yang lazim dalam dunia bisnis, bukan ancaman langsung bagi pemain lama.
“Kalau dalam satu bisnis jumlah pemain bertambah, itu berarti pasarnya memang besar,” ujar Solihin kepada Katadata, Jumat (20/2).
Aprindo Tegaskan Kepatuhan terhadap Regulasi
Lebih lanjut, Solihin menekankan bahwa pengusaha ritel selalu mematuhi kebijakan pemerintah. Ia menyebut kepatuhan sebagai prinsip utama dalam menjalankan usaha sekaligus menjaga stabilitas industri ritel nasional.
“Saya mewakili perusahaan, dan prinsip kami selalu taat pada aturan pemerintah,” katanya.
Selain itu, Solihin meyakini setiap program pemerintah telah melalui proses kajian dan observasi yang matang. Karena itu, pelaku usaha ritel memilih bersikap adaptif terhadap setiap kebijakan baru yang muncul.
“Kami percaya pemerintah tidak menjalankan program tanpa perhitungan,” ujarnya.
Dampak Kebijakan Belum Terlihat Jelas
Meski bersikap terbuka, Solihin mengakui Aprindo belum bisa menilai dampak konkret kebijakan koperasi desa terhadap kinerja ritel modern. Hingga kini, pemerintah belum menerapkan program tersebut secara menyeluruh.
“Dampaknya ke kami belum bisa diukur karena kebijakannya belum berjalan penuh,” kata Solihin.
Namun demikian, ia menegaskan pelaku usaha ritel akan tetap menyesuaikan strategi bisnis sesuai arah kebijakan pemerintah.
Pemerintah Batasi Ekspansi Ritel Modern di Desa
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono meminta pemilik gerai ritel modern untuk menahan ekspansi di wilayah perdesaan. Pemerintah mengambil langkah ini seiring upaya mempercepat pembangunan koperasi desa sebagai motor ekonomi lokal.
Pemerintah menargetkan sekitar 80.000 koperasi desa memiliki badan hukum dan fasilitas fisik hingga tahun ini. Ferry menilai koperasi desa dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk melalui unit usaha ritel yang menyediakan kebutuhan harian.
“Kalau ritel modern masuk desa, uang masyarakat kembali ke pemegang saham di kota. Lewat koperasi desa, keuntungan itu berputar di masyarakat desa,” ujar Ferry dalam acara Semangat Awal Tahun yang disiarkan kanal YouTube IDN Times (15/1).
Koperasi Desa Didorong Jadi Pusat Produk Lokal
Selain melayani kebutuhan pokok, pemerintah juga mendorong koperasi desa menjadi wadah pemasaran produk lokal. Program ini menyasar produk UMKM dan karya generasi muda di daerah agar memiliki akses pasar yang lebih luas.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi berbasis komunitas.
Lebih dari 83 Ribu Koperasi Merah Putih Berbadan Hukum
Berdasarkan data Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga 5 Februari 2026 terdapat 83.261 koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum. Dari jumlah itu, koperasi desa mendominasi dengan 74.659 unit, sementara koperasi kelurahan berjumlah 8.602 unit.
Secara regional, Jawa Tengah mencatat jumlah terbanyak dengan 8.551 unit, disusul Jawa Timur 8.494 unit, Aceh 6.537 unit, Sumatera Utara 6.135 unit, dan Jawa Barat 5.971 unit.
Sebaliknya, DKI Jakarta mencatat jumlah terendah dengan 268 unit, diikuti Kepulauan Bangka Belitung 393 unit dan Kepulauan Riau 407 unit.
Secara nasional, koperasi Merah Putih berbadan hukum masih terkonsentrasi di wilayah perdesaan. Kondisi ini sejalan dengan fokus pemerintah memperkuat ekonomi lokal berbasis desa.(*)









