JAKARTA,JS- Pemerintah menyiapkan Rp 55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Anggaran ini meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 49,4 triliun.
Pemerintah Targetkan Pencairan Awal Ramadan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah menargetkan pencairan THR pada awal Ramadan. “Saya tidak tahu tanggal pastinya, tapi kami berharap di awal-awal puasa sudah bisa menyalurkan THR,” ujarnya di Wisma Danantara, Ahad (15/2/2026).
Untuk itu, pemerintah akan menyalurkan THR melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Tahun lalu, Presiden mengatur THR dan gaji ke-13 untuk sekitar 9,4 juta aparatur negara melalui PP Nomor 11 Tahun 2025.
Pemerintah Menentukan Komponen THR
Menurut Kementerian Keuangan, THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen. Pemerintah menerapkan skema ini untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, serta para hakim.
Sementara itu, pemerintah menyesuaikan jumlah THR ASN daerah dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Selain itu, pemerintah memberikan THR untuk pensiunan setara uang pensiun bulanan.
THR Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah memasukkan THR sebagai strategi untuk meningkatkan belanja negara dan mendorong konsumsi masyarakat. Dengan langkah ini, Menteri Keuangan menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2026 mencapai 5,4-6 persen. (*)









