Tiga Desa Nunukan Masuk Malaysia, Indonesia Dapat Tanah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, yang sebelumnya menjadi wilayah Indonesia, kini masuk ke dalam wilayah Malaysia.

Tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, yang sebelumnya menjadi wilayah Indonesia, kini masuk ke dalam wilayah Malaysia.

JAKARTA,JS- Nunukan, Kalimantan Utara – Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini resmi masuk wilayah Malaysia. Desa yang terdampak antara lain Kabungalor, Lepaga, dan Tetagas. Pergeseran ini terjadi setelah Indonesia dan Malaysia menyelesaikan sengketa perbatasan terkait Pulau Sebatik.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, menjelaskan perubahan ini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Penyelesaian Sengketa Pulau Sebatik

Baca Juga :  Soal Viral Informasi Seleksi CASN Kemenkes, Ini Kepala BKN

Pulau Sebatik terbagi menjadi dua wilayah: Indonesia dan Malaysia. Dalam pertemuan Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada 18 Februari 2025, kedua negara menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk menyelesaikan Outstanding Boundary Problem (OBP).

Makhruzi menjelaskan, melalui MoU tersebut, beberapa patok, termasuk B-2700, B-3000, dan Simantipal, berhasil disepakati. Akibatnya, sekitar 127 hektare tetap menjadi wilayah Indonesia. Selain itu, OBP juga menyentuh wilayah Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, yang menyebabkan sebagian tiga desa berpindah ke Malaysia.

Indonesia Mendapat Lahan Tambahan 5.207 Hektare

Baca Juga :  Viral di Medsos, Kades di Sragen Mandi Lumpur di Jalan Rusak

Di sisi lain, Indonesia memperoleh tambahan lahan sekitar 5.207 hektare yang sebelumnya termasuk wilayah Malaysia. Pemerintah akan mengembangkan lahan ini sebagai kawasan perdagangan bebas (free trade zone) dan mendukung pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Lahan ini akan menjadi pengganti kawasan hutan untuk mendukung pembangunan di perbatasan,” ujar Makhruzi.

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi dan Relokasi Warga

Makhruzi menegaskan, pemerintah akan memberikan ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak. Tim pemerintah sudah turun ke lokasi untuk mendata jumlah warga dan luas tanah yang masuk wilayah Malaysia.

Selain itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menambahkan bahwa Indonesia tetap mendapatkan hak tambahan seluas 127 hektare, sementara Malaysia memperoleh 4,9 hektare. Pemerintah memastikan seluruh warga terdampak, termasuk pemegang sertifikat dan dokumen tanah desa, akan mendapatkan relokasi dan kompensasi.

Rekomendasi Pemerintah untuk Perbatasan

Baca Juga :  Juda Agung Mundur, DPR Siap Uji Calon Deputi Gubernur BI

Ossy menekankan beberapa langkah strategis pasca-pergeseran wilayah:

  1. Mempercepat pendaftaran tanah, baik tanah yang hilang maupun muncul akibat perubahan batas.

  2. Menyelesaikan MoU di perbatasan lain, seperti Timor Leste dan Kalimantan Barat, untuk menegaskan garis batas.

  3. Meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga agar aturan tata ruang lebih sinkron.

  4. Mengendalikan dan menertibkan kawasan perbatasan sesuai rencana tata ruang agar pembangunan berjalan lebih terarah.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap penyesuaian wilayah dan pembangunan di kawasan perbatasan berjalan lancar, sekaligus memastikan hak masyarakat terdampak terlindungi.(TIM)

Berita Terkait

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:01 WIB

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Update Kurs Ringgit Malaysia ke Rupiah 2 Juli 2026, TKI Makin Cuan

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:01 WIB