TKA SD-SMP 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Jadwalnya

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TKA SD dan SMP

Ilustrasi TKA SD dan SMP

JAKARTA,JS- TKA SD-SMP 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Jadwalnya 

Memasuki awal tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (19/1/2026). Kemendikdasmen menetapkan masa pendaftaran hingga 28 Februari 2026.

Pada pelaksanaannya, TKA mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia. Selain itu, Kemendikdasmen mengintegrasikan program ini dengan Asesmen Nasional (AN) untuk memetakan kemampuan peserta didik secara objektif dan terstandar di seluruh Indonesia.

TKA Tidak Menentukan Kelulusan Siswa

Baca Juga :  Catat, 15 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia 2026

Meskipun berskala nasional, TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan hal tersebut.

Menurut Toni, pemerintah menggunakan TKA sebagai instrumen pemetaan kemampuan akademik peserta didik. Program ini tidak menetapkan status kelulusan siswa.

Baca Juga :  Guru Honorer di Persimpangan Karir: Harapan atau Tantangan

“TKA berfungsi untuk memperoleh potret kemampuan akademik siswa secara adil dan objektif,” ujar Toni Toharudin, mengutip keterangan dari laman Puslapdik.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa BSKAP menyusun sistem penilaian dengan memperhatikan tingkat kesulitan dan karakteristik soal. Melalui pendekatan tersebut, hasil asesmen mencerminkan kondisi akademik peserta didik secara nyata.

Manfaat TKA bagi Sekolah dan Pemerintah Daerah

Baca Juga :  SPPG Diangkat PPPK, PGRI Soroti Nasib Guru Honorer

Dengan hasil TKA, sekolah dan pemerintah daerah dapat menyusun strategi peningkatan kualitas pembelajaran. Selain itu, lembaga pendidikan dapat memanfaatkan TKA sebagai bahan pertimbangan seleksi sekolah unggulan, kelas akselerasi, serta pemetaan kemampuan akademik secara umum.

Di sisi lain, pemerintah menetapkan keikutsertaan TKA sebagai program tidak wajib. Pemerintah juga menanggung seluruh biaya pelaksanaan sehingga peserta tidak menanggung pungutan apa pun.

Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA 2026

Sebagai bagian dari persiapan nasional, Kemendikdasmen menyusun tahapan pelaksanaan TKA 2026 secara bertahap. Rangkaian kegiatan mencakup simulasi, pelaksanaan utama, hingga pengumuman hasil nasional.

Berikut jadwal lengkap TKA SD-SMP 2026:

  • Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
  • Simulasi TKA SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
  • Simulasi TKA SD: 2 – 8 Maret 2026
  • Gladi Bersih SD dan SMP: 9 – 17 Maret 2026
  • Pelaksanaan TKA SMP: 6 – 16 April 2026
  • Pelaksanaan TKA SD: 20 – 30 April 2026
  • TKA Susulan: 11 – 17 Mei 2026
  • Pengolahan Hasil: 18 – 23 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil Nasional: 24 Mei 2026

Selama pelaksanaan, pemerintah menjalankan seluruh tahapan asesmen berbasis komputer. Kemendikdasmen menyesuaikan pelaksanaan dengan kesiapan infrastruktur di setiap daerah serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap kendala teknis.

Mekanisme dan Tahapan Pendaftaran TKA

Baca Juga :  Fenomena Pemutusan Kontrak PPPK 2021, Picu Kekhawatiran

Dalam proses pendaftaran, sekolah, siswa, dan orang tua menjalankan peran masing-masing. Oleh karena itu, siswa dan orang tua perlu memastikan keakuratan data sebelum masa pendaftaran berakhir.

Adapun tahapan pendaftaran TKA sebagai berikut:

Siswa mengisi Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang sekolah sediakan

Orang tua atau wali menandatangani surat pernyataan tersebut

Siswa menyerahkan dokumen pernyataan dan foto digital terbaru kepada sekolah

Sekolah mendaftarkan siswa melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id

Dinas pendidikan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS)

Sekolah memverifikasi data dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Dinas pendidikan menerbitkan nomor peserta dan Daftar Nominasi Tetap (DNT)

Siswa menerima kartu peserta dan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) setelah mengikuti asesmen

Fasilitas Simulasi TKA untuk Siswa

Untuk mendukung kesiapan peserta, pemerintah menyediakan dua platform resmi simulasi TKA. Melalui fasilitas ini, siswa dapat mengenali sistem dan format asesmen lebih awal.

Ayo Coba TKA

Pertama, siswa dapat mengakses laman pusmendik.kemdikbud.go.id/tka dan memilih menu Ayo Coba TKA. Platform ini menyediakan simulasi soal sesuai jenjang pendidikan dengan durasi pengerjaan selama 15 menit.

Latihan Soal di Rumah Pendidikan

Selain itu, siswa dapat memanfaatkan platform Rumah Pendidikan melalui situs rumah.pendidikan.go.id. Pada menu Ruang Murid, platform tersebut menyediakan latihan soal lengkap dengan fitur pendukung, seperti pengaturan ukuran huruf dan navigasi soal.

Dengan penggunaan kalimat aktif secara menyeluruh, informasi mengenai TKA SD-SMP 2026 kini tampil lebih tegas, lugas, dan mudah dipahami pembaca.(TIM)

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Senin, 28 September 2026 - 16:31 WIB

Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru