TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Taman Nasional

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pemusnahan tanaman sait ilegal dilokasi taman nasional berbak oleh Tim Balai TNBS

Prosesi pemusnahan tanaman sait ilegal dilokasi taman nasional berbak oleh Tim Balai TNBS

JAMBI,JS– Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) menertibkan perambahan lahan dengan memusnahkan 98,8 hektare tanaman kelapa sawit ilegal. Langkah ini bertujuan menjaga kelestarian ekosistem rawa gambut.

Tim melakukan operasi selama seminggu, dari 4 hingga 10 Desember 2025, di Resor Sungai Rambut, Dusun Sungai Palas, Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Operasi ini melibatkan 51 personel gabungan dari enam instansi, termasuk Balai TNBS, Balai Gakkumhut Wilayah Sumatera, Polri, TNI, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa, dengan dukungan Masyarakat Mitra Polhut.

Baca Juga :  Jambi Dorong Pinang Menjadi Komoditas Strategis Nasional

Kepala TNBS, Yunaidi, menjelaskan bahwa tim memusnahkan sawit ilegal sebagai bagian dari strategi pengendalian perambahan, sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan. Tanaman yang mereka musnahkan berusia satu hingga dua tahun, menandakan perambahan berlangsung cukup lama.

Perambahan lahan sawit ilegal merusak ekosistem dan mendorong meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Harga TBS Sawit di Jambi Naik, Ini Rinciannya

Oleh karena itu, Balai TNBS menegaskan bahwa mereka rutin melakukan operasi untuk menjaga kawasan konservasi. Melalui patroli terpadu dan kolaborasi dengan masyarakat, tim menjaga integritas ekosistem, fungsi hidrologi gambut, dan keanekaragaman hayati.

“Kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami dalam menjaga kawasan konservasi tetap lestari,” ujar Yunaidi.(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Rabu, 30 September 2026 - 10:55 WIB

26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru