TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Taman Nasional

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pemusnahan tanaman sait ilegal dilokasi taman nasional berbak oleh Tim Balai TNBS

Prosesi pemusnahan tanaman sait ilegal dilokasi taman nasional berbak oleh Tim Balai TNBS

JAMBI,JS– Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) menertibkan perambahan lahan dengan memusnahkan 98,8 hektare tanaman kelapa sawit ilegal. Langkah ini bertujuan menjaga kelestarian ekosistem rawa gambut.

Tim melakukan operasi selama seminggu, dari 4 hingga 10 Desember 2025, di Resor Sungai Rambut, Dusun Sungai Palas, Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Operasi ini melibatkan 51 personel gabungan dari enam instansi, termasuk Balai TNBS, Balai Gakkumhut Wilayah Sumatera, Polri, TNI, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa, dengan dukungan Masyarakat Mitra Polhut.

Baca Juga :  Jambi Dorong Pinang Menjadi Komoditas Strategis Nasional

Kepala TNBS, Yunaidi, menjelaskan bahwa tim memusnahkan sawit ilegal sebagai bagian dari strategi pengendalian perambahan, sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan. Tanaman yang mereka musnahkan berusia satu hingga dua tahun, menandakan perambahan berlangsung cukup lama.

Perambahan lahan sawit ilegal merusak ekosistem dan mendorong meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Harga TBS Sawit di Jambi Naik, Ini Rinciannya

Oleh karena itu, Balai TNBS menegaskan bahwa mereka rutin melakukan operasi untuk menjaga kawasan konservasi. Melalui patroli terpadu dan kolaborasi dengan masyarakat, tim menjaga integritas ekosistem, fungsi hidrologi gambut, dan keanekaragaman hayati.

“Kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami dalam menjaga kawasan konservasi tetap lestari,” ujar Yunaidi.(AN)

Berita Terkait

Seleksi 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Rakor Bersama BKN, Wawako Azhar Hamzah Dorong ASN Sungai Penuh Lebih Profesional
Kepala BKN Sambangi Jambi, Al Haris Ungkap Potensi ASN Jambi Belum Terpetakan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng ATR/BPN, Penataan Ruang dan RDTR Jadi Prioritas Wali Kota Alfin
Harga Sawit Jambi Hari Ini Naik!, Cek Harga Terbaru 28 Agustus–3 September 2026
Waspada Pencurian Water Meter! Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Diminta Amankan Meter Air, Ini Dampaknya
5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Kosong, BKPSDM Segera Gelar Assessment Kompetensi
ASN Sungai Penuh Wajib Isi DMS, BKPSDM: Data Akurat Menentukan Layanan dan Masa Depan Kepegawaian
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:21 WIB

Seleksi 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

Sabtu, 5 September 2026 - 08:31 WIB

Rakor Bersama BKN, Wawako Azhar Hamzah Dorong ASN Sungai Penuh Lebih Profesional

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Kepala BKN Sambangi Jambi, Al Haris Ungkap Potensi ASN Jambi Belum Terpetakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:01 WIB

Harga Sawit Jambi Hari Ini Naik!, Cek Harga Terbaru 28 Agustus–3 September 2026

Jumat, 4 September 2026 - 13:01 WIB

Waspada Pencurian Water Meter! Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Diminta Amankan Meter Air, Ini Dampaknya

Berita Terbaru