TNBS Musnahkan 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Taman Nasional

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pemusnahan tanaman sait ilegal dilokasi taman nasional berbak oleh Tim Balai TNBS

Prosesi pemusnahan tanaman sait ilegal dilokasi taman nasional berbak oleh Tim Balai TNBS

JAMBI,JS– Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) menertibkan perambahan lahan dengan memusnahkan 98,8 hektare tanaman kelapa sawit ilegal. Langkah ini bertujuan menjaga kelestarian ekosistem rawa gambut.

Tim melakukan operasi selama seminggu, dari 4 hingga 10 Desember 2025, di Resor Sungai Rambut, Dusun Sungai Palas, Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Operasi ini melibatkan 51 personel gabungan dari enam instansi, termasuk Balai TNBS, Balai Gakkumhut Wilayah Sumatera, Polri, TNI, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa, dengan dukungan Masyarakat Mitra Polhut.

Baca Juga :  Jambi Dorong Pinang Menjadi Komoditas Strategis Nasional

Kepala TNBS, Yunaidi, menjelaskan bahwa tim memusnahkan sawit ilegal sebagai bagian dari strategi pengendalian perambahan, sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan. Tanaman yang mereka musnahkan berusia satu hingga dua tahun, menandakan perambahan berlangsung cukup lama.

Perambahan lahan sawit ilegal merusak ekosistem dan mendorong meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Harga TBS Sawit di Jambi Naik, Ini Rinciannya

Oleh karena itu, Balai TNBS menegaskan bahwa mereka rutin melakukan operasi untuk menjaga kawasan konservasi. Melalui patroli terpadu dan kolaborasi dengan masyarakat, tim menjaga integritas ekosistem, fungsi hidrologi gambut, dan keanekaragaman hayati.

“Kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami dalam menjaga kawasan konservasi tetap lestari,” ujar Yunaidi.(AN)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
HUT ke-81 RI, Wali Kota Alfin Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka

Berita Terbaru