Tunggakan PBB Hambat Pencairan ADD di Sarolangun

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah desa di Sarolangun Kesulitan Cairkan ADD dan DBH, karena Nunggak PBB

Sejumlah desa di Sarolangun Kesulitan Cairkan ADD dan DBH, karena Nunggak PBB

SAROLANGUN,JS- Tunggakan PBB Hambat Pencairan ADD di Sarolangun.

Sejumlah desa di Kabupaten Sarolangun kesulitan mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Penyebabnya adalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun sebelumnya.

Peraturan menetapkan kepala desa harus menyertakan bukti lunas PBB-P2 sebelum mencairkan ADD atau dana desa lain. Kepala desa yang ingin membayar PBB-P2 tahun 2025 tetap kesulitan karena masih menanggung tunggakan dari kepala desa sebelumnya.

Baca Juga :  Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

“Kalau mau bayar PBB tahun 2025, masih ada tunggakan yang bukan tanggung jawab kami karena saya bukan kepala desa waktu itu,” kata seorang kepala desa.

Hal serupa terjadi di Desa Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai. Kepala Desa Julius menjelaskan, ADD belum bisa dicairkan karena desa menunggak PBB tahun 2022. Desa tidak bisa membayar tunggakan PBB dari anggaran Dana Desa atau ADD.

Baca Juga :  Warga Siau Geger, Jasad Lansia Ditemukan di Kebun

Julius meminta pemerintah Kabupaten Sarolangun mencari solusi agar desa bisa mencairkan dana tanpa terkendala tunggakan pajak lama. Ia juga berharap petugas pajak menangani pembayaran PBB langsung di masyarakat desa.

“Kalau PBB desa sebelumnya masih menunggak, kami tidak bisa membayar. Semoga pemerintah bisa mempermudah mekanismenya,” harap Julius.(AN)

Berita Terkait

Sempat Viral Aksi Tanam Pisang, Jalan Belui–Koto Lanang Segera Diperbaiki, Ini Target PUPR Kerinci
Kualitas Udara Jambi Masuk Zona Berbahaya, Muaro Jambi dan Tebo Catat PM2.5 di Atas 300
Festival Kerinci 2026 Segera Digelar, Ini Jadwal dan Deretan Atraksi Budaya yang Bisa Disaksikan
Hasil Seleksi Segera Diumumkan; Siapa Isi 5 Kursi Kepala OPD Sungai Penuh?, Ini Kata BKPSDM
Bimtek BPD Sungai Penuh Sesuai Prosedur? Benarkah, Publik Terus Pertanyakan Dasar Anggarannya
Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam
Kabut Asap Sarolangun Makin Pekat, ISPU Tembus 203,5 dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Sempat Viral Aksi Tanam Pisang, Jalan Belui–Koto Lanang Segera Diperbaiki, Ini Target PUPR Kerinci

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Zona Berbahaya, Muaro Jambi dan Tebo Catat PM2.5 di Atas 300

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Festival Kerinci 2026 Segera Digelar, Ini Jadwal dan Deretan Atraksi Budaya yang Bisa Disaksikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Hasil Seleksi Segera Diumumkan; Siapa Isi 5 Kursi Kepala OPD Sungai Penuh?, Ini Kata BKPSDM

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Bimtek BPD Sungai Penuh Sesuai Prosedur? Benarkah, Publik Terus Pertanyakan Dasar Anggarannya

Berita Terbaru