Tunggakan PBB Hambat Pencairan ADD di Sarolangun

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah desa di Sarolangun Kesulitan Cairkan ADD dan DBH, karena Nunggak PBB

Sejumlah desa di Sarolangun Kesulitan Cairkan ADD dan DBH, karena Nunggak PBB

SAROLANGUN,JS- Tunggakan PBB Hambat Pencairan ADD di Sarolangun.

Sejumlah desa di Kabupaten Sarolangun kesulitan mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Penyebabnya adalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun sebelumnya.

Peraturan menetapkan kepala desa harus menyertakan bukti lunas PBB-P2 sebelum mencairkan ADD atau dana desa lain. Kepala desa yang ingin membayar PBB-P2 tahun 2025 tetap kesulitan karena masih menanggung tunggakan dari kepala desa sebelumnya.

Baca Juga :  Tips Mengatasi Kartu microSD yang Tidak Terbaca di HP

“Kalau mau bayar PBB tahun 2025, masih ada tunggakan yang bukan tanggung jawab kami karena saya bukan kepala desa waktu itu,” kata seorang kepala desa.

Hal serupa terjadi di Desa Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai. Kepala Desa Julius menjelaskan, ADD belum bisa dicairkan karena desa menunggak PBB tahun 2022. Desa tidak bisa membayar tunggakan PBB dari anggaran Dana Desa atau ADD.

Baca Juga :  Tinggal di Malaysia, Pevita Pearce Ungkap Tradisi Ramadan yang Beda dari Indonesia

Julius meminta pemerintah Kabupaten Sarolangun mencari solusi agar desa bisa mencairkan dana tanpa terkendala tunggakan pajak lama. Ia juga berharap petugas pajak menangani pembayaran PBB langsung di masyarakat desa.

“Kalau PBB desa sebelumnya masih menunggak, kami tidak bisa membayar. Semoga pemerintah bisa mempermudah mekanismenya,” harap Julius.(AN)

Berita Terkait

Seleksi 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Rakor Bersama BKN, Wawako Azhar Hamzah Dorong ASN Sungai Penuh Lebih Profesional
Kepala BKN Sambangi Jambi, Al Haris Ungkap Potensi ASN Jambi Belum Terpetakan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng ATR/BPN, Penataan Ruang dan RDTR Jadi Prioritas Wali Kota Alfin
Harga Sawit Jambi Hari Ini Naik!, Cek Harga Terbaru 28 Agustus–3 September 2026
Waspada Pencurian Water Meter! Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Diminta Amankan Meter Air, Ini Dampaknya
5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Kosong, BKPSDM Segera Gelar Assessment Kompetensi
ASN Sungai Penuh Wajib Isi DMS, BKPSDM: Data Akurat Menentukan Layanan dan Masa Depan Kepegawaian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:21 WIB

Seleksi 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

Sabtu, 5 September 2026 - 08:31 WIB

Rakor Bersama BKN, Wawako Azhar Hamzah Dorong ASN Sungai Penuh Lebih Profesional

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Kepala BKN Sambangi Jambi, Al Haris Ungkap Potensi ASN Jambi Belum Terpetakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:01 WIB

Harga Sawit Jambi Hari Ini Naik!, Cek Harga Terbaru 28 Agustus–3 September 2026

Jumat, 4 September 2026 - 13:01 WIB

Waspada Pencurian Water Meter! Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Diminta Amankan Meter Air, Ini Dampaknya

Berita Terbaru