Tunggakan PBB Hambat Pencairan ADD di Sarolangun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah desa di Sarolangun Kesulitan Cairkan ADD dan DBH, karena Nunggak PBB

Sejumlah desa di Sarolangun Kesulitan Cairkan ADD dan DBH, karena Nunggak PBB

SAROLANGUN,JS- Tunggakan PBB Hambat Pencairan ADD di Sarolangun.

Sejumlah desa di Kabupaten Sarolangun kesulitan mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Penyebabnya adalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun sebelumnya.

Peraturan menetapkan kepala desa harus menyertakan bukti lunas PBB-P2 sebelum mencairkan ADD atau dana desa lain. Kepala desa yang ingin membayar PBB-P2 tahun 2025 tetap kesulitan karena masih menanggung tunggakan dari kepala desa sebelumnya.

Baca Juga :  ZTE & SURGE Bawa 5G FWA Spektrum 1,4 GHz ke Indonesia

“Kalau mau bayar PBB tahun 2025, masih ada tunggakan yang bukan tanggung jawab kami karena saya bukan kepala desa waktu itu,” kata seorang kepala desa.

Hal serupa terjadi di Desa Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai. Kepala Desa Julius menjelaskan, ADD belum bisa dicairkan karena desa menunggak PBB tahun 2022. Desa tidak bisa membayar tunggakan PBB dari anggaran Dana Desa atau ADD.

Baca Juga :  Tekanan Ekonomi, Aksi Protes Mahasiswa di Iran Meluas

Julius meminta pemerintah Kabupaten Sarolangun mencari solusi agar desa bisa mencairkan dana tanpa terkendala tunggakan pajak lama. Ia juga berharap petugas pajak menangani pembayaran PBB langsung di masyarakat desa.

“Kalau PBB desa sebelumnya masih menunggak, kami tidak bisa membayar. Semoga pemerintah bisa mempermudah mekanismenya,” harap Julius.(AN)

Berita Terkait

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal
Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh
CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci
Viral! Jalan Poros Nipah Panjang Berubah Jadi Kubangan Lumpur, Warga: Mau Lewat Harus Ekstra Nyali
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh

Senin, 18 Mei 2026 - 11:31 WIB

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Senin, 18 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci

Berita Terbaru