KERINCI,JS- Pemerintah dan masyarakat Desa dalam Kabupaten Kerinci untuk tahun 2026 harus mengusap dada, mengingat turun drastisnya Dana Desa. Tidak tanggung-tanggung penurunan jatah Dana Desa Kabupaten Kerinci turun drastis, mayoritas desa hanya mengelola Dana RP 300 juta.
Kondisi tersebut merupakan dmpak dari pengurangan anggaran dari Pemerintah pusat ke desa. Dengan begitu pemerintah desa harus berhemat dalam pengelolaan dana yang tergolong minim tersebut.
Salah seorang Kepala Desa Kerinci, Antoni membenarkan akan pengurangan pagu anggaran DD bagi desanya. Untuk itu pihaknya harus merevisi ulang dan hanya melaksanakan program prioritas utama saja pada tahun 2026 ini.
“Sebelumnya kita telah menyiapkan program pembangunan, dengan kondisi DD saat ini, kita terpaksa harus memilah mana yang memang menjadi skala prioritas,” sebutnya.
Selaku Kepala Desa dirinya berharap masyarakat bisa mengerti akan kondisi DD yang ada saat ini. “Tidak hanya program pembangunan saja, sejumlah kegiatan baik itu pemberdayaan dan sebagainya terpaksa kita minimalisir,”. tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Kemdepit, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 total pagu Dana Desa untuk Kabupaten Kerinci mencapai sekitar Rp205 miliar. Namun, pada tahun 2026 alokasi tersebut turun menjadi sekitar Rp180 miliar lebih.
“Pengurangan ini merupakan kebijakan nasional. Pemerintah mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk mendukung program prioritas, termasuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih,” katanya.(AN)









