Viral di Tik Tok, Guru PAUD ‘Selebrasi’ Gaji Dibawah Rp500 ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cuplikan video tiktok sejumlah guru PAUD yang merinci gajinya yang jauh dari sejahtera

Cuplikan video tiktok sejumlah guru PAUD yang merinci gajinya yang jauh dari sejahtera

JAKARTA,JS- Publik sebelumnya menyoroti keluhan guru honorer terkait gaji yang belum layak. Kini, sorotan itu kembali menguat dan mengarah pada penghasilan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dinilai masih jauh dari sejahtera.

Seiring perkembangan isu tersebut, warganet ramai membahasnya di media sosial, khususnya TikTok dan Instagram. Sejumlah video memperlihatkan guru-guru PAUD yang secara terbuka menyampaikan besaran gaji yang mereka terima sepanjang 2026. Unggahan itu langsung memicu diskusi luas tentang kesejahteraan pendidik usia dini.

Video Viral Ungkap Fakta di Lapangan

Baca Juga :  Viral Pencairan BSU 2026 di Tik tok, Ini Penjelasan Kemenaker

Salah satu video yang menyita perhatian publik berasal dari akun TikTok Andepi Paud pada Selasa, 20 Januari 2026. Melalui video itu, pemilik akun mengajak warganet melihat langsung kondisi penghasilan guru PAUD di lapangan.

“Masih nggak percaya gaji guru PAUD? Nih simak,” ucap pemilik akun dalam video tersebut.

Setelah itu, video menampilkan sejumlah guru PAUD yang berdiri berurutan sambil menyebutkan nominal gaji bulanan masing-masing.

Gaji di Bawah Rp500 Ribu per Bulan

Baca Juga :  Viral di Medsos Guru Honorer Menangis Bicara Soal Gaji

Dari pengakuan para guru, seluruh nominal gaji yang muncul berada di bawah Rp500 ribu per bulan. Seorang guru di barisan depan menyebutkan gaji Rp300 ribu per bulan.

Guru berikutnya menyampaikan angka Rp160 ribu dan Rp250 ribu. Sementara itu, beberapa guru lain mengaku hanya menerima gaji Rp200 ribu hingga Rp100 ribu per bulan, meski mereka tetap menjalankan tugas mengajar secara rutin.

Mengabdi Belasan Tahun, Penghasilan Tak Berubah

Selain soal nominal, video lanjutan yang muncul pada Sabtu, 17 Januari 2026, mengungkap kondisi lain yang tak kalah memprihatinkan. Dalam video tersebut, sejumlah guru PAUD menyampaikan bahwa mereka telah mengabdi selama belasan tahun tanpa kenaikan penghasilan yang berarti.

“Ngajar 16 tahun, gaji (2026) Rp200 ribu,” ujar salah satu guru.

Di sisi lain, tiga guru lainnya mengaku telah mengajar selama 10 hingga 11 tahun, namun mereka hanya menerima gaji sekitar Rp100 ribu per bulan.

Respons Warganet: Antara Skeptis dan Empati

Baca Juga :  Gaji PPPK Naik Benarkah?, Berikut Penjelasannya

Seiring viralnya video tersebut, unggahan itu telah menarik lebih dari 300 ribu penonton. Beragam respons pun bermunculan di kolom komentar. Sebagian warganet mempertanyakan kebenaran data yang muncul dalam video tersebut.

Namun, warganet lain justru membenarkan kondisi tersebut, terutama di wilayah pedesaan.

“Ini benar, nggak bohong. PAUD di kampung segituan, paling gede Rp200 atau Rp300 ribu,” tulis akun @dina*a.

Cerita Senasib hingga Cari Penghasilan Tambahan

Selain komentar skeptis, banyak warganet menyampaikan empati dan dukungan kepada para guru PAUD.

“Tos bu! Semoga berkah usia dan ilmunya ibu-ibu,” tulis akun @nur*******a.

Tak sedikit pula yang membagikan pengalaman serupa.

“Pantesan aku gaji Rp400 ribu dibilang udah gede. Akhirnya nyambi buka les,” tulis akun @qur****1.

Diskursus Lama yang Kembali Terbuka

Sementara itu, warganet lain menyelipkan komentar bernuansa religius.

“Semangat bu guru semuanya, gajinya nanti berlipat ganda di akhirat,” tulis akun @the*******7.

Pada akhirnya, viralnya pengakuan para guru PAUD ini kembali membuka diskursus publik tentang minimnya perhatian terhadap kesejahteraan pendidik usia dini. Padahal, guru PAUD memegang peran penting dalam membangun fondasi pendidikan dan karakter generasi masa depan sejak dini.(TIM)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru