TANJABBAR,JS– Dalam beberapa hari terakhir, media sosial di Provinsi Jambi memanas akibat isu kemunculan seekor harimau di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Isu itu muncul setelah akun Instagram @jambisharing mengunggah sebuah foto pada Jumat (23/1/2026).
Akun tersebut mengklaim foto itu memperlihatkan seekor harimau yang berada di area perkebunan milik warga. Unggahan itu langsung menyebar luas dan memicu perbincangan hangat di kalangan warganet.
Seiring penyebarannya, warganet menunjukkan beragam reaksi. Sebagian warganet menyampaikan kekhawatiran, sementara lainnya meragukan keaslian foto tersebut. Bahkan, sejumlah pengguna media sosial menilai gambar itu sebagai hasil rekayasa digital.
Kepala Desa Berikan Klarifikasi
Menanggapi kabar yang viral, Kepala Desa Sungai Kayu Aro, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sutiman, memberikan klarifikasi langsung. Ia membantah keaslian foto dan video yang beredar di media sosial.
“Kalau foto yang dilingkari warna biru itu tidak benar. Itu hoaks,” ujar Sutiman saat memberikan keterangan, Kamis (22/1/2026).
Warga Temukan Jejak dan Melihat Harimau
Meski membantah foto yang beredar, Sutiman mengakui warga menemukan jejak yang diduga kuat milik harimau di wilayah desanya. Selain itu, sejumlah warga juga mengaku melihat langsung satwa liar tersebut.
Menurut Sutiman, tiga orang warga menyaksikan harimau melintas di kawasan perkebunan. Mereka melihat satwa tersebut secara langsung dalam jarak yang cukup dekat.
“Yang melihat langsung ada tiga orang warga. Mereka melihat harimau melintas di area kebun,” jelasnya.
Rasa Takut Buat Warga Gagal Mengambil Foto
Namun, Sutiman memastikan tidak ada warga yang berhasil mengabadikan kejadian tersebut. Rasa takut membuat warga memilih menjauh dan menyelamatkan diri.
“Warga tidak sempat mengambil foto atau video karena ketakutan,” katanya.
Pemerintah Desa Langsung Koordinasi dengan BKSDA
Untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar, pemerintah desa langsung mengambil langkah cepat. Aparat desa turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal.
Selain itu, pemerintah desa juga segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi. Pihak desa menyampaikan laporan resmi karena BKSDA memiliki kewenangan menangani satwa dilindungi.
“Kami langsung menyurati dan melaporkan kejadian ini ke BKSDA Jambi,” pungkas Sutiman.(AN)









