SUNGAI PENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP). Rabu (24/12/2025). Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, memimpin langsung penyerahan SK di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.
Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menghadiri kegiatan tersebut. Melalui penyerahan SK ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kota Sungai Penuh mengangkat 226 orang sebagai PPPK Penuh Waktu Tahap II. Jumlah tersebut terdiri dari 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyerahkan SK kepada 1.572 PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu tersebut mencakup 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, dan 1.174 tenaga teknis. Pemerintah menyesuaikan jumlah tenaga teknis karena satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Melalui pengangkatan PPPK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat sektor strategis, terutama bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. Pemerintah daerah menilai kehadiran PPPK berperan penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar mengisi formasi, tetapi membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas.
Alfin juga mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja secara disiplin dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya integritas dan kinerja nyata dalam mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh.
Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis dapat memperkuat soliditas birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan.(AN)









