SUNGAIPENUH,JS – Sebanyak 99 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. ASN tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk tenaga pendidik.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Kepegawaian, Roma Usman, membenarkan data tersebut. Ia menyatakan seluruh ASN itu telah mencapai batas usia pensiun sesuai ketentuan.
“Pada tahun 2026, sekitar 99 orang ASN Kota Sungai Penuh memasuki masa pensiun,” ujar Roma Usman.
Selanjutnya, Roma menjelaskan para ASN tersebut bertugas di sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh. Selain pegawai struktural dan fungsional, daftar pensiunan juga mencakup guru.
“Jumlah itu termasuk guru,” tegasnya.
Roma menambahkan pemerintah daerah telah menyiapkan pendataan dan perencanaan kepegawaian sejak dini. Pemerintah ingin mencegah kekosongan jabatan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Untuk mengajukan Pensiun, BKPSDM Sungai Penuh bisa mengunggah Berkas di Akun resmi milik BKPSDM Sungai Penuh. Dengan menggunakan Link dibawah ini :
Layanan dan Formulir Pengajuan Pensiun.(AN)









