JAMBI,JS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres dan Polresta membongkar 113 sindikat narkoba sepanjang Januari 2026. Polisi menangkap 113 tersangka dan menyita total barang bukti narkotika seberat 44,535 kilogram.
Rincian Barang Bukti
Selain itu, polisi mengamankan sabu seberat 1.850,42 gram, ganja 40.531,01 gram, dan ekstasi 2.154,45 gram atau setara 5.620 butir. Keberhasilan ini berhasil dicapai berkat dukungan aktif masyarakat, yang rutin memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.
Dukungan Masyarakat Sangat Berperan
Seiring dengan itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengapresiasi warga yang berperan aktif. Ia menekankan bahwa laporan masyarakat membantu kepolisian menindak jaringan narkoba lebih cepat dan tepat sasaran.
“Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan peredaran narkoba. Informasi tersebut langsung membantu tugas kami di lapangan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Dari Laporan Hingga Penindakan
Bahkan, sebagian besar pengungkapan berawal dari laporan warga tentang dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres/ta menyelidiki secara intensif dan langsung menindak para pelaku.
Dari total 113 tersangka, 104 orang laki-laki dan 9 perempuan. Polisi menempatkan empat tersangka di rehabilitasi, sedangkan mereka yang lain masih menjalani proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pencegahan dan Sinergi dengan Masyarakat
Selain melakukan penindakan, Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan bahwa kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara optimal. Polisi menggelar operasi penindakan serta menyelenggarakan program preventif yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Di sisi lain, Polda Jambi mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Polisi menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Polri di 110 apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.
Harapan Polda Jambi
Dengan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi menargetkan untuk menekan peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Polisi ingin menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.*









