Bantuan Bibit Kulit Manis Kerinci Dipertanyakan, Petani Soroti Transparansi dan Dugaan Ketimpangan Distribusi 2024

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bibit Kulit Manis, realisasi pembagian bibit kulit manis di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kerinci tahun 2024 dipertanyakan.

Foto : Bibit Kulit Manis, realisasi pembagian bibit kulit manis di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kerinci tahun 2024 dipertanyakan.

KERINCI,JS – Polemik Bantuan Bibit Kulit Manis Kembali Mencuat

Program bantuan bibit kulit manis (casiavera) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Kerinci memicu tanda tanya besar di kalangan petani. Sejumlah kelompok tani menilai proses penyaluran bantuan dari Dinas Perkebunan tidak berjalan transparan dan cenderung tidak merata.

Isu ini semakin mencuat setelah beberapa kelompok tani mengaku tidak pernah menerima bantuan, meskipun mereka rutin mengajukan proposal sejak beberapa tahun terakhir. Kondisi ini pun memicu keresahan dan kekecewaan di kalangan petani lokal yang menggantungkan hidup pada komoditas unggulan tersebut.

Kelompok Tani Pertanyakan Kriteria Penerima

Redi, salah satu anggota kelompok tani di Kerinci, secara terbuka mempertanyakan mekanisme penentuan penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa kelompoknya telah aktif mengajukan permohonan sejak 2022, namun hingga kini tidak pernah mendapatkan realisasi bantuan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci kriteria yang digunakan dalam menentukan kelompok penerima.

“Setiap tahun kami mengajukan proposal, tetapi hasilnya nihil. Kami melihat hanya kelompok tertentu yang terus menerima bantuan,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai kondisi ini dapat menimbulkan kesan tidak adil di tengah masyarakat petani.

Ketimpangan Distribusi Jadi Sorotan

Tidak hanya satu kelompok, beberapa petani lain juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka melihat adanya ketimpangan dalam distribusi bantuan bibit kulit manis yang seharusnya menjadi program strategis untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat.

Sebagian petani bahkan menganggap program ini belum menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Panas! Isu Rebutan Jabatan di Pemkab Kerinci Menguat, Publik Desak Bupati Monadi Bertindak Tegas

Di sisi lain, program bantuan bibit seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas hasil panen serta memperkuat ekonomi petani. Namun, tanpa distribusi yang merata, tujuan tersebut sulit tercapai.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Para petani mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkebunan Kerinci, untuk membuka informasi secara jelas terkait:

  • Kriteria penerima bantuan
  • Mekanisme seleksi kelompok tani
  • Jumlah bantuan yang disalurkan
  • Daftar penerima secara terbuka

Transparansi ini dinilai penting untuk menghindari spekulasi negatif serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Lebih lanjut, petani berharap adanya sistem yang lebih terbuka dan berbasis data, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.

Dampak terhadap Produktivitas Petani

Kulit manis atau kayu manis merupakan komoditas unggulan Kabupaten Kerinci yang memiliki nilai ekspor tinggi. Oleh karena itu, bantuan bibit berkualitas sangat berpengaruh terhadap produktivitas dan pendapatan petani.

Ketika bantuan tidak merata, maka:

  • Produktivitas kebun menjadi tidak optimal
  • Petani kesulitan meningkatkan kualitas hasil
  • Ketimpangan ekonomi antar kelompok semakin lebar

Dengan kata lain, distribusi bantuan yang tidak transparan berpotensi menghambat pertumbuhan sektor perkebunan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah di Renah Pemetik Kerinci Picu Kerugian Petani, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah

Harapan Petani untuk Perbaikan Sistem

Meski merasa kecewa, para petani tetap berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program bantuan ini. Mereka ingin sistem yang lebih adil, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.

“Kami tidak menuntut lebih, kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada kriteria tertentu, sampaikan secara terbuka,” tegas salah satu petani lainnya.

Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah untuk melibatkan kelompok tani dalam proses evaluasi agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

Momentum Perbaikan Tata Kelola Bantuan

Kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola program bantuan pertanian. Dengan sistem yang lebih transparan, pemerintah tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Digitalisasi data penerima bantuan
  • Publikasi terbuka daftar penerima
  • Audit distribusi bantuan secara berkala
  • Pelibatan masyarakat dalam pengawasan

Jika langkah tersebut diterapkan, maka program bantuan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani.

Kesimpulan

Polemik bantuan bibit kulit manis di Kerinci menunjukkan pentingnya transparansi dalam setiap program pemerintah. Tanpa keterbukaan, program yang seharusnya membantu justru berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakpercayaan.

Para petani kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem distribusi bantuan agar lebih adil dan merata.

 

Berita Terkait

Perkembangan Terbaru Seleksi 5 Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM
Wako Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Sejumlah Proyek Pembangunan Masuk Prioritas 2027
Harga Pinang Tanjabtim Kembali Menguat, Tembus Rp25 Ribu per Kg di Tengah Produksi Menurun
8 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa 2026, KPPN Sungai Penuh Desak Pemdes Bergerak
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
ISPU Tembus 226, SMA-SMK dan SLB Jambi Terapkan Belajar Daring
Kabar Baik untuk Warga Bungo! Tiket Pesawat ke Jakarta Turun Jadi Segini
Karhutla Tebo Masih Jadi Ancaman, Status Siaga Darurat Berakhir 30 September 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:50 WIB

Perkembangan Terbaru Seleksi 5 Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

Selasa, 29 September 2026 - 09:43 WIB

Wako Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Sejumlah Proyek Pembangunan Masuk Prioritas 2027

Selasa, 29 September 2026 - 08:01 WIB

Harga Pinang Tanjabtim Kembali Menguat, Tembus Rp25 Ribu per Kg di Tengah Produksi Menurun

Senin, 28 September 2026 - 20:01 WIB

8 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa 2026, KPPN Sungai Penuh Desak Pemdes Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 16:31 WIB

Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru