Prabowo Soroti Potensi Besar Dana Umat untuk Indonesia

Bisa Capai Rp 500 Triliun per Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI, Prabowo Subianto.(Sumber/Google)

Presiden RI, Prabowo Subianto.(Sumber/Google)

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan besarnya potensi dana umat yang bisa dihimpun melalui pengelolaan terintegrasi, dengan estimasi mencapai Rp 500 triliun per tahun. Pernyataan itu disampaikan saat pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).

Dana Umat Bisa Jadi Kekuatan Bangsa

“Saya diberi laporan oleh Menteri Agama. Kalau dana umat dikelola dengan baik, jumlahnya bisa mencapai minimal Rp 500 triliun per tahun,” kata Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Rakornas, Presiden Prabowo Singgung Soal Sampah

Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden merencanakan pembentukan lembaga pengelola dana umat yang akan mengoptimalkan potensi ini secara terintegrasi. Menurutnya, langkah ini bisa meningkatkan kontribusi dana umat bagi pembangunan nasional.

Persatuan Ulama dan Umara sebagai Fondasi

Selain membahas dana umat, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya persatuan antara ulama dan umara. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dan mufakat.

“Persatuan ini menjadi fondasi kebangkitan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Pulang dari Eropa, Bawa Investasi dan Proyek Maritim

Apresiasi untuk MUI

Di akhir sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi atas pengukuhan pengurus MUI dan memberi semangat kepada jajaran MUI periode 2025–2030. “Saya ucapkan selamat bekerja Majelis Ulama Indonesia, selamat berkhidmat untuk bangsa, umat, dan seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

PPPK Sekolah Rakyat 2026: Pengumuman Lulus Administrasi Terbaru, Ini Jadwal dan Lokasi Tes CAT
Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK
Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:01 WIB

PPPK Sekolah Rakyat 2026: Pengumuman Lulus Administrasi Terbaru, Ini Jadwal dan Lokasi Tes CAT

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Berita Terbaru