JAKARTA,JS– Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Angkatan 3.
Pengumuman ini menjadi kado menjelang Hari Guru Nasional 25 November 2025.
Kelulusan terdiri dari 140 guru Agama Buddha 2.369 guru Agama Hindu 68.601 guru Agama Islam 4.250 guru Agama Katolik 7.436 guru Agama Kristen dan 18.990 guru madrasah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, kelulusan ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan guru. “Guru adalah pahlawan masa kini yang berjuang di ruang kelas menanamkan nilai dan membangun karakter bangsa,” ujarnya di Jakarta.
Guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026.
-
Guru ASN (PNS dan PPPK) akan memperoleh tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.
-
Guru non-ASN mendapat Rp 2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp 1,5 juta.
Kemenag selanjutnya akan fokus pada pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi guru agama agar sertifikasi berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.(AN)









