Cek Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure 18 Februari 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS– Cek Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure 18 Februari 2026

Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Induk Tanjung Bajure, Sungai Penuh, Rabu (18/2/2026), bergerak variatif. Pedagang mempertahankan harga beberapa komoditas, sementara harga cabai merah keriting turun dan daging ayam ras naik.

Berikut rincian harga pangan terbaru berdasarkan pantauan di lapangan:

Harga Beras Tetap Stabil

Pedagang menjual Beras C4 seharga Rp15.000 per kilogram. Pedagang juga menawarkan Beras Solok Putih Rp15.625 per kilogram dan Beras IR 64 Rp15.500 per kilogram.

Selain itu, pedagang memasarkan Beras Pandan Wangi Rp16.250 per kilogram. Pemerintah melalui program SPHP menyalurkan Beras SPHP dengan harga Rp15.000 per kilogram.

Baca Juga :  Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget

Secara umum, pedagang mempertahankan harga beras tanpa perubahan signifikan.

Cabai Merah Keriting Turun

Harga cabai merah keriting turun Rp3.000 menjadi Rp45.000 per kilogram. Penurunan ini memberi ruang bagi konsumen untuk berbelanja lebih hemat.

Di sisi lain, pedagang menetapkan harga cabai rawit Rp35.000 per kilogram. Pedagang juga menjual bawang merah Rp30.000 per kilogram dan bawang putih Rp35.000 per kilogram.

Daging Ayam Ras Naik Rp3.000

Pedagang mempertahankan harga daging sapi Rp150.000 per kilogram. Namun, pedagang menaikkan harga daging ayam ras Rp3.000 sehingga mencapai Rp29.000 per kilogram.

Baca Juga :  Modernisasi Pertanian Bungo Diperkuat BPJS dan Alsintan

Selain itu, pedagang menawarkan telur ayam Rp27.000 per kilogram dan tidak mengubah harganya.

Komoditas Lain Tetap Terkendali

Pedagang menjual kedelai Rp12.200 per kilogram dan gula pasir Rp18.000 per kilogram.

Pedagang memasarkan minyak goreng kemasan Rp20.000 per liter, sedangkan minyak goreng curah Rp18.000 per liter. Untuk kebutuhan dapur lainnya, pedagang menyediakan tepung terigu curah Rp9.000 per kilogram dan tepung terigu kemasan Rp12.000 per kilogram.

Pedagang juga menawarkan garam yodium Rp12.000 per kilogram serta ikan tongkol Rp40.000 per kilogram.

Masyarakat perlu memantau pergerakan harga dan menyesuaikan pola belanja agar tetap memenuhi kebutuhan pokok secara efisien.(AN/*)

Berita Terkait

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya
Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus
Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir
BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan
Banjir Jalan Sapat Ujung Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Viral di Facebook, Warga Keluhkan Akses Lumpuh dan Kerugian Meningkat
Musda PPNI Kota Sungai Penuh 2026 Bahas Masa Depan Pelayanan Kesehatan Modern
Banjir Bungo Hari Ini: Sungai Batang Mampun Meluap, 200 Rumah Terendam di Desa Bedaro, TNI Turun Evakuasi Warga
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:05 WIB

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:02 WIB

Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:35 WIB

Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:02 WIB

Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan

Berita Terbaru

Ilustrasigaji ke-13 PPPK

Nasional

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB