DPR Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Cair H-14 Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR Karyawan swasta

Ilustrasi THR Karyawan swasta

JAKARTA,JS- Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan kewajiban perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia menilai ketentuan ini sudah jelas dan harus ditegakkan secara konsisten.

Menurut Irma, aturan pembayaran THR berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan dan telah disampaikan kepada DPR RI. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak ragu memberi sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

Baca Juga :  THR ASN 2026 Mulai Cair Awal Puasa, Menkeu: Sebentar Lagi

“Perusahaan wajib membayar THR paling lambat dua minggu sebelum hari raya. Jika melanggar, pemerintah harus menjatuhkan sanksi,” kata Irma di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/2/2026).

Fokus pada Sektor Swasta

Selanjutnya, Irma menjelaskan bahwa ketentuan ini berlaku tegas bagi sektor swasta. Berbeda dengan pekerja swasta, ASN menerima THR melalui mekanisme anggaran negara. Meski begitu, Irma menekankan pentingnya pengawasan agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

DPR Dorong Peran Pengawas Ketenagakerjaan

Selain itu, Irma meminta pengawas ketenagakerjaan aktif memastikan perusahaan membayar THR tepat waktu. Ia menegaskan DPR akan ikut mengawasi pelaksanaan di lapangan agar perusahaan tidak lagi menunda atau mengabaikan kewajibannya.

“Kalau sampai mundur, itu sebenarnya sudah melanggar. Batas toleransinya jelas, dua minggu sebelum hari raya,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan THR ASN Rp55 Triliun

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan anggaran THR Idul Fitri bagi ASN serta TNI-Polri senilai Rp55 triliun. Pemerintah merencanakan penyaluran THR tersebut pada awal Ramadan untuk menjaga daya beli aparatur negara.

Baca Juga :  DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan

Menkeu: Pencairan Ditargetkan Awal Puasa

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kesiapan anggaran THR ASN. Ia mengatakan pemerintah menargetkan pencairan pada awal Ramadan, meski belum menetapkan tanggal pasti.

“Kami menargetkan penyaluran di awal-awal puasa. Anggarannya sudah siap,” ujar Purbaya usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).(*)

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Temuan Cadangan Emas Raksasa di Papua
B50 Resmi Diluncurkan! Ini Daftar SPBU Pertamina yang Sudah Menjual BBM Baru
Resmi Berlaku! Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Harga Solar, Industri Sawit hingga Kendaraan Diesel Bakal Berubah
Tak Ada Istilah ‘Titipan’, BKN Sebut Sistem CAT CPNS 2026 yang Mustahil Diintervensi
Pajak Motor Belum Dibayar, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? Ini Fakta Aturan BBM Subsidi 2026
Heboh!, SE Petunjuk Teknis Pengusulan Pemberhentian PNS, PPPK, PPPK PW Terbit, Ini Isinya
Harga LPG 3 Kg Terbaru 2026, Pemerintah Mulai Siapkan CNG Merah Putih
Terungkap! 3 Modus ASN Bobol Absensi Online, Pakar Siber Ungkap Cara Curang hingga Solusi Cegah GPS Palsu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:00 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Cadangan Emas Raksasa di Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:01 WIB

B50 Resmi Diluncurkan! Ini Daftar SPBU Pertamina yang Sudah Menjual BBM Baru

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:02 WIB

Resmi Berlaku! Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Harga Solar, Industri Sawit hingga Kendaraan Diesel Bakal Berubah

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:01 WIB

Tak Ada Istilah ‘Titipan’, BKN Sebut Sistem CAT CPNS 2026 yang Mustahil Diintervensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:31 WIB

Pajak Motor Belum Dibayar, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? Ini Fakta Aturan BBM Subsidi 2026

Berita Terbaru

Foto ; Presiden RI, Prabowo Subianto

Nasional

Prabowo Ungkap Temuan Cadangan Emas Raksasa di Papua

Sabtu, 11 Jul 2026 - 06:00 WIB