DPR Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Cair H-14 Lebaran

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR Karyawan swasta

Ilustrasi THR Karyawan swasta

JAKARTA,JS- Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan kewajiban perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia menilai ketentuan ini sudah jelas dan harus ditegakkan secara konsisten.

Menurut Irma, aturan pembayaran THR berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan dan telah disampaikan kepada DPR RI. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak ragu memberi sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

Baca Juga :  THR ASN 2026 Mulai Cair Awal Puasa, Menkeu: Sebentar Lagi

“Perusahaan wajib membayar THR paling lambat dua minggu sebelum hari raya. Jika melanggar, pemerintah harus menjatuhkan sanksi,” kata Irma di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/2/2026).

Fokus pada Sektor Swasta

Selanjutnya, Irma menjelaskan bahwa ketentuan ini berlaku tegas bagi sektor swasta. Berbeda dengan pekerja swasta, ASN menerima THR melalui mekanisme anggaran negara. Meski begitu, Irma menekankan pentingnya pengawasan agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

DPR Dorong Peran Pengawas Ketenagakerjaan

Selain itu, Irma meminta pengawas ketenagakerjaan aktif memastikan perusahaan membayar THR tepat waktu. Ia menegaskan DPR akan ikut mengawasi pelaksanaan di lapangan agar perusahaan tidak lagi menunda atau mengabaikan kewajibannya.

“Kalau sampai mundur, itu sebenarnya sudah melanggar. Batas toleransinya jelas, dua minggu sebelum hari raya,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan THR ASN Rp55 Triliun

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan anggaran THR Idul Fitri bagi ASN serta TNI-Polri senilai Rp55 triliun. Pemerintah merencanakan penyaluran THR tersebut pada awal Ramadan untuk menjaga daya beli aparatur negara.

Baca Juga :  DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan

Menkeu: Pencairan Ditargetkan Awal Puasa

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kesiapan anggaran THR ASN. Ia mengatakan pemerintah menargetkan pencairan pada awal Ramadan, meski belum menetapkan tanggal pasti.

“Kami menargetkan penyaluran di awal-awal puasa. Anggarannya sudah siap,” ujar Purbaya usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).(*)

Berita Terkait

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui
Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga
Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi
Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya
Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027
Jangan Salah Segini Estimasi Gaji Manager hingga Pengurus Kopdes Merah Putih
PPh 21 2027: Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak, Ini Syaratnya
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027

Berita Terbaru

Bisnis

Bisnis-27 Anjlok 1,37%, Saham DEWA dan BUMI Kompak Merah

Senin, 12 Okt 2026 - 19:31 WIB