Setelah Tekanan MSCI, Pasar Modal RI Bidik Inflow Jumbo

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Titik balik, capital inflow RI diprediksi capai Rp 1.184 triliun. (Sumber/Google)

Titik balik, capital inflow RI diprediksi capai Rp 1.184 triliun. (Sumber/Google)

BISNIS,JS- Pasar modal Indonesia membuka peluang masuknya arus dana asing dalam skala besar. Nilainya berpotensi mencapai US$ 60–70 miliar atau setara sekitar Rp 1.100 triliun. Prospek tersebut menguat seiring langkah reformasi menyeluruh yang kini dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama jajaran self-regulatory organization (SRO).

Langkah reformasi ini menjadi penting karena pasar modal nasional sempat menghadapi tekanan kuat akibat derasnya arus dana asing yang keluar pada awal tahun.

Baca Juga :  Ramadan–Lebaran, Harga Emas Antam Berpotensi Naik

Kebijakan MSCI Tekan Sentimen Investor

Pada awal tahun, investor asing menarik dana dari pasar modal Indonesia dalam jumlah signifikan. Situasi tersebut muncul setelah MSCI membekukan sejumlah indeks yang berkaitan dengan saham Indonesia pada akhir Januari lalu.

Kebijakan itu meningkatkan persepsi risiko Indonesia di mata investor global. Akibatnya, investor mengurangi eksposur dan memindahkan dana ke pasar lain yang dinilai lebih stabil.

Pemerintah Fokus Pulihkan Kepercayaan Pasar

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu menekankan perlunya langkah cepat untuk memulihkan kepercayaan pasar. Menurutnya, isu MSCI sempat melemahkan sentimen investor dan mempercepat capital outflow.

Meski begitu, Mari memandang tekanan tersebut sebagai peluang strategis. Ia mendorong pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki fondasi pasar modal secara menyeluruh.

Baca Juga :  Bitcoin Terus Melemah, Investor Khawatir Dampak AI ke Ekonomi

Reformasi Menjadi Penentu Capital Inflow

Lebih lanjut, Mari menjelaskan bahwa investor global kini menanti aksi nyata. Oleh sebab itu, penguatan tata kelola, transparansi, serta kepastian regulasi memegang peranan krusial.

“Investor menunggu implementasi yang jelas. Pemerintah juga perlu memastikan proses pemilihan pimpinan baru di OJK dan bursa berjalan profesional, terbuka, dan berintegritas,” ujar Mari dalam diskusi OJK Economic Outlook 2026 yang berlangsung secara virtual, Kamis (19/2).

Apabila pemerintah menjalankan reformasi secara konsisten, Mari memperkirakan arus dana asing yang masuk ke pasar modal Indonesia dapat mencapai US$ 60–70 miliar. Pada tahap ini, keputusan kebijakan akan menentukan arah pasar ke depan.

India Tunjukkan Efektivitas Reformasi

Sebagai pembanding, Mari mengangkat pengalaman India saat pasar modal negara tersebut menghadapi kasus Adani versus Hindenburg. Pada fase awal, tekanan sentimen mendorong investor asing menarik dana sekitar US$ 4 miliar.

Namun, otoritas pasar India merespons secara cepat. Regulator memperketat aturan keterbukaan informasi, menyesuaikan kebijakan indeks, serta meningkatkan pengawasan pasar. Langkah tersebut memulihkan kepercayaan investor dalam waktu relatif singkat.

Alhasil, arus dana asing berbalik masuk. Secara kumulatif, investasi ekuitas asing ke India melonjak hingga US$ 37 miliar, atau sekitar sembilan kali lipat dibandingkan dana yang sebelumnya keluar.

Baca Juga :  Rupiah Terseret ke Rp16.862, Ini Kurs Dolar di Bank Besar

OJK, BEI, dan KSEI Jalankan Reformasi Terstruktur

Di dalam negeri, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kini menjalankan agenda reformasi pasar modal secara terstruktur.

Ketiga lembaga tersebut menargetkan penguatan kredibilitas pasar, peningkatan adaptabilitas, serta daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global. Selain itu, mereka berupaya mengembalikan minat investor domestik dan asing secara berkelanjutan.

BEI Naikkan Ketentuan Free Float

Sebagai bagian dari reformasi, BEI menyiapkan penyesuaian aturan pencatatan saham yang mulai berlaku pada Maret 2026. Saat ini, BEI masih menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan hingga 19 Februari 2026.

Dalam rancangan aturan tersebut, BEI menaikkan ketentuan minimum free float emiten dari 7,5% menjadi 15%. Regulator menerapkan kebijakan ini secara bertahap agar emiten memiliki waktu penyesuaian yang memadai.

BEI Perluas Keterbukaan Kepemilikan Saham

Selain menyesuaikan free float, BEI juga memperluas keterbukaan data kepemilikan saham. Jika sebelumnya bursa hanya menyajikan data kepemilikan di atas 5%, kini BEI membuka data kepemilikan saham di atas 1% dan memperbaruinya setiap bulan.

Melalui langkah ini, investor memperoleh gambaran struktur pemegang saham yang lebih menyeluruh dan akurat. Informasi tersebut membantu investor menyusun strategi investasi secara lebih terukur.

Baca Juga :  Kredit Macet Masih Mengintai, Ini Strategi BTN Menghadapinya?

KSEI Perinci Data Investor Lewat SID

Di sisi lain, KSEI memperkuat infrastruktur data pasar modal melalui penyempurnaan sistem Single Investor Identification (SID). Saat ini, sistem tersebut mencatat sembilan klasifikasi investor.

Ke depan, KSEI memperluas klasifikasi tersebut menjadi 28 kategori, termasuk investor korporasi dan kategori lainnya. Dengan data yang lebih rinci, regulator dan pelaku pasar dapat memetakan karakter investor secara lebih presisi dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Melalui rangkaian reformasi tersebut, pasar modal Indonesia berpeluang tumbuh lebih sehat, memperkuat fondasi jangka panjang, dan menarik kembali arus dana asing dalam skala besar.(*)

Berita Terkait

Update Terbaru!, Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 Juli 2026
Iuran BPJS Kesehatan 2026 Bakal Naik? Menkes Ungkap Orang Kaya Harus Bayar Lebih Mahal, Ini Tarif Terbaru
Terbaru!, BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terbaru!, Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 12 Juli 2026 Resmi Berlaku
ERP untuk UMKM 2026: Software Bisnis yang Bisa Tingkatkan Omzet, Pangkas Biaya, dan Kelola Keuangan Lebih Cerdas
Pinjaman Online Indonesia 2026 Tembus Rp103 Triliun, Risiko Kredit Macet Naik
Adakah Lonjakan?, Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 12 Juli 2026
RANS Entertainment Resmi IPO, Nagita Slavina Teteskan Air Mata Kenang Perjalanan dari YouTube ke Bursa Saham
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:01 WIB

Update Terbaru!, Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 10:01 WIB

Iuran BPJS Kesehatan 2026 Bakal Naik? Menkes Ungkap Orang Kaya Harus Bayar Lebih Mahal, Ini Tarif Terbaru

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:01 WIB

Terbaru!, Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 12 Juli 2026 Resmi Berlaku

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:01 WIB

ERP untuk UMKM 2026: Software Bisnis yang Bisa Tingkatkan Omzet, Pangkas Biaya, dan Kelola Keuangan Lebih Cerdas

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pinjaman Online Indonesia 2026 Tembus Rp103 Triliun, Risiko Kredit Macet Naik

Berita Terbaru