Gaji Besar Tanpa Tes? Hati-hati, Ini Modus Lowongan Kerja Paling Banyak Makan Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penipuan lowongan kerja

Ilustrasi penipuan lowongan kerja

JAKARTA,JS- Perkembangan teknologi digital memudahkan pencari kerja menemukan informasi lowongan hanya dalam hitungan menit. Media sosial, grup pesan instan, hingga platform karier daring kini menjadi rujukan utama dalam berburu pekerjaan. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman penipuan berkedok rekrutmen justru semakin masif.

Pelaku memanfaatkan situasi pencari kerja yang sedang membutuhkan pekerjaan. Mereka menawarkan posisi menarik dengan gaji tinggi dan proses singkat. Sayangnya, banyak korban baru menyadari jebakan tersebut setelah mentransfer sejumlah uang dan kehilangan kontak dengan pelaku. Kerugian pun tak hanya bersifat finansial, tetapi juga meninggalkan tekanan emosional akibat harapan yang runtuh.

Baca Juga :  Penipuan Lewat Telepon Makin Canggih, Begini Cara Mengenalinya

Untuk mencegah kerugian lebih besar, pencari kerja perlu memahami pola penipuan yang paling sering muncul.

Tawaran Kerja Instan Jadi Tanda Awal Bahaya

Pertama, pencari kerja perlu mencurigai tawaran kerja yang datang tanpa proses seleksi yang jelas. Perusahaan resmi selalu menjalankan tahapan rekrutmen, mulai dari seleksi berkas, wawancara, hingga uji kompetensi. Proses tersebut memastikan kecocokan antara kandidat dan kebutuhan perusahaan.

Sebaliknya, penipu langsung menyatakan pelamar diterima bekerja. Mereka kerap mengaku berasal dari tim rekrutmen dan menyertakan logo perusahaan agar terlihat meyakinkan. Padahal, rekrutmen yang kredibel selalu menghargai proses dan transparansi.

Permintaan Biaya Selalu Menjadi Sinyal Penipuan

Selanjutnya, modus paling klasik tetap menjadi yang paling efektif, yaitu permintaan biaya. Pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan administrasi, pelatihan awal, hingga perlengkapan kerja. Dalam praktik profesional, perusahaan tidak pernah membebankan biaya rekrutmen kepada calon karyawan.

Untuk mempercepat keputusan korban, pelaku sengaja menciptakan tekanan waktu. Mereka mengklaim kuota terbatas atau jadwal pelatihan sudah dekat. Tekanan ini bertujuan menyingkirkan logika korban sebelum uang berpindah tangan.

Identitas Perusahaan Tidak Jelas Patut Dipertanyakan

Selain itu, pencari kerja perlu meneliti identitas perusahaan secara menyeluruh. Lowongan palsu umumnya mencantumkan alamat dan kontak yang sulit diverifikasi. Pelaku sering hanya menggunakan nomor ponsel pribadi tanpa email resmi atau situs perusahaan.

Baca Juga :  Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Bahkan, sebagian mencatut alamat gedung perkantoran di kota besar seperti Jakarta atau Surabaya untuk membangun kesan profesional. Ketika ditelusuri, alamat tersebut tidak terhubung dengan perusahaan yang dimaksud. Ketidaksesuaian ini menunjukkan upaya penyamaran yang disengaja.

Pola Komunikasi Penuh Tekanan Perlu Diwaspadai

Di sisi lain, gaya komunikasi juga menjadi indikator penting. Penipu biasanya berkomunikasi secara terburu-buru dan tidak profesional. Mereka mendesak korban agar segera merespons dan mengancam akan membatalkan tawaran jika tidak mendapat jawaban cepat.

Seluruh proses rekrutmen pun berlangsung melalui pesan instan tanpa undangan wawancara resmi. Istilah seperti urgent hiring dan limited slot digunakan untuk memicu kepanikan. Dalam kondisi tersebut, sikap tenang dan kritis menjadi benteng utama.

Gaji Tinggi Tanpa Logika Jadi Umpan Utama

Terakhir, pencari kerja perlu bersikap realistis terhadap tawaran gaji. Penipu kerap menjanjikan penghasilan tinggi untuk posisi dengan kualifikasi minim dan deskripsi kerja yang kabur. Dalam dunia kerja nyata, perusahaan menyesuaikan gaji dengan tanggung jawab dan kompetensi.

Baca Juga :  Cara Aman Menambah Saldo DANA Tanpa Risiko Penipuan

Ketika sebuah tawaran terdengar terlalu sempurna, logika sederhana harus segera bekerja. Tawaran tanpa penjelasan detail hampir selalu berujung pada jebakan.

Kewaspadaan Jadi Kunci Perlindungan Diri

Penipuan lowongan kerja tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga merusak kepercayaan dan mental pencari kerja. Setiap kejanggalan, sekecil apa pun, seharusnya memicu kehati-hatian. Dengan memahami pola penipuan dan bersikap lebih kritis, pencari kerja dapat melindungi diri di tengah maraknya kejahatan digital.

Waspada bukan berarti curiga berlebihan, melainkan langkah cerdas untuk menjaga masa depan karier tetap aman.(*)

Berita Terkait

Sinyal Kuat dari DPR: Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK
TPG Guru PPG 2025 Seret, Info GTK Justru Bermasalah
Ramai Isu Zakat untuk MBG, Kemenag Akhirnya Buka Suara
OJK Siapkan Notasi Khusus untuk Emiten dengan Free Float Rendah
Banyak yang Keliru, Ini Beda Harta PPS dan Investasi PPS
Gaji Besar Ditawarkan, Guru PPPK SMA Unggul Garuda Tetap Sepi Peminat
DPR Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Cair H-14 Lebaran
Setelah Tekanan MSCI, Pasar Modal RI Bidik Inflow Jumbo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:00 WIB

Sinyal Kuat dari DPR: Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:00 WIB

Gaji Besar Tanpa Tes? Hati-hati, Ini Modus Lowongan Kerja Paling Banyak Makan Korban

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:30 WIB

TPG Guru PPG 2025 Seret, Info GTK Justru Bermasalah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

Ramai Isu Zakat untuk MBG, Kemenag Akhirnya Buka Suara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:00 WIB

OJK Siapkan Notasi Khusus untuk Emiten dengan Free Float Rendah

Berita Terbaru

Ilustrasi kredit menganggur perbankan masih tinggi. (Sumber/Google)

Bisnis

Dana Triliunan Mengendap, Ada Apa dengan Kredit Perbankan?

Minggu, 22 Feb 2026 - 11:00 WIB

ASN. (Sumber/Google)

Nasional

Sinyal Kuat dari DPR: Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

Minggu, 22 Feb 2026 - 10:00 WIB

Ilustrasi 20 ASN di Pemprov Jambi terkena sanksi berat pada tahun 2025, enam diantaranya diberhentikan.

Daerah

20 ASN Pemprov Jambi Kena Sanksi, Enam ASN Diberhentikan

Minggu, 22 Feb 2026 - 09:30 WIB