JAKARTA,JS- Pemerintah mulai memberi sinyal keras kepada pelaku ritel modern agar menghentikan ekspansi gerai di wilayah pedesaan. Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah meminta jaringan ritel besar seperti PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk tidak lagi membuka toko baru di desa.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat koperasi desa sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat lokal.
Koperasi Diposisikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai desa membutuhkan model ekonomi yang menjaga perputaran uang tetap berada di tingkat lokal. Karena itu, pemerintah mendorong koperasi desa mengambil alih fungsi ritel kebutuhan sehari-hari.
Dalam pernyataannya di kanal YouTube IDN Times, Ferry secara terbuka meminta pemilik ritel modern menghentikan ekspansi ke desa dan memberi ruang bagi koperasi desa untuk berkembang.
Menurut Ferry, ritel modern cenderung menarik keuntungan ke pemegang saham di kota besar. Sebaliknya, koperasi desa membuat hasil usaha kembali ke masyarakat setempat dan memperkuat daya beli warga desa.
Ritel Besar Tetap Berperan, Namun Tidak Dominan
Meski begitu, pemerintah tidak menutup akses ritel modern sepenuhnya. Pemerintah masih membuka peluang bagi peritel besar untuk memasok produk yang belum mampu diproduksi koperasi desa.
Namun, pada saat yang sama, pemerintah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di desa untuk memproduksi kebutuhan rumah tangga. Produk seperti sabun, sampo, deterjen, kecap, saus, hingga sambal menjadi prioritas pengembangan.
Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah menyiapkan dukungan ekosistem secara menyeluruh. Dukungan itu mencakup kurasi produk, pendampingan bisnis, hingga akses pembiayaan. Pemerintah juga mendorong generasi muda desa terlibat langsung dalam pengelolaan koperasi produktif.
Pemerintah Kebut Pembangunan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Sejalan dengan kebijakan pembatasan ritel modern, pemerintah mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih secara masif. Ferry menyebut lebih dari 60 ribu unit koperasi akan dibangun dengan desain tunggal untuk mempercepat konstruksi.
Sementara itu, sekitar 20 ribu koperasi lainnya akan menyesuaikan dengan kondisi geografis dan karakter desa masing-masing. Pemerintah memilih desain tunggal agar pembangunan fisik dapat selesai dalam waktu singkat.
Pemerintah menargetkan setiap unit koperasi rampung dalam tiga bulan dan mulai beroperasi pada Maret hingga April 2026.
Standar Lahan dan Tahapan Konstruksi
Pemerintah menetapkan standar lahan minimal seluas 1.000 meter persegi di lokasi strategis desa. Setelah memastikan kesiapan lahan, pemerintah akan menyesuaikan desain bangunan dengan karakter wilayah setempat.
Tahun ini, pemerintah memulai pembangunan 25.000 unit koperasi. Pada tahap berikutnya, jumlah tersebut akan meningkat hingga 60.000 unit. Pemerintah juga telah memetakan desa yang tidak memungkinkan menggunakan desain seragam, termasuk melalui kajian PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pasar Saham Langsung Bereaksi
Pernyataan pemerintah soal pembatasan ritel modern di desa langsung memicu respons pasar modal. Harga saham emiten ritel terkait mengalami tekanan pada perdagangan terakhir.
Saham AMRT ditutup melemah 4,21 persen ke level 1.820 dan telah turun 7,85 persen sejak awal tahun. Sementara itu, saham DNET terkoreksi 1,66 persen ke posisi 8.875. Secara year to date, saham DNET turun 2,20 persen dan melemah sekitar 4,6 persen dalam enam bulan terakhir.
Jaringan Gerai Tetap Masif
Dari sisi operasional, hingga Januari 2026 Alfamart mengoperasikan lebih dari 21.120 gerai yang tersebar melalui 34 kantor cabang di seluruh Indonesia. Sementara itu, Indomaret tercatat memiliki lebih dari 23.100 gerai per awal 2025.
Arah Baru Ritel Desa
Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam arah pembangunan ekonomi desa. Pemerintah ingin koperasi menjadi pemain utama dalam distribusi ritel di tingkat lokal. Meski demikian, pelaku pasar masih mencermati dampak jangka menengah kebijakan ini terhadap ekspansi ritel modern dan kinerja emiten terkait di bursa.(*)









