PHK Mie Sedaap Jadi Sorotan, Kemnaker Akhirnya Buka Suara

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Sumber/Google)

Foto ; Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Sumber/Google)

JAKARTA,JS- Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik mi instan Mie Sedaap, Gresik, Jawa Timur, terus bergulir. Pemerintah, serikat pekerja, dan manajemen perusahaan kini menyampaikan sikap masing-masing, sementara publik menanti kepastian nasib para pekerja.

Kemnaker Turun Tangan Pantau Situasi

Sebagai langkah awal, Kementerian Ketenagakerjaan langsung memantau perkembangan kabar PHK tersebut. Pemerintah ingin memastikan informasi yang beredar sesuai kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Isu PHK Karyawan Gresik Memanas, Mie Sedaap Beri Penjelasan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan. “Terkait isu PHK Mie Sedaap, kami masih melakukan monitoring. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Meski begitu, Yassierli belum membeberkan apakah Kemnaker sudah berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan. Ia juga belum merespons secara spesifik dugaan PHK yang disebut berkaitan dengan penghindaran pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Serikat Buruh Beberkan Dugaan Penghindaran THR

Sementara itu, tudingan keras datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Organisasi buruh ini menyebut adanya praktik merumahkan karyawan menjelang Lebaran.

Presiden KSPI Said Iqbal mengaku menerima laporan langsung dari pekerja pabrik Mie Sedaap. Menurutnya, perusahaan diduga menghentikan sementara hubungan kerja agar tidak membayar THR.

“Informasi yang kami terima, pekerja dirumahkan sebelum Lebaran. Setelah Lebaran, mereka dipanggil kembali untuk bekerja,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  Gelombang PHK Mengancam, Ini Reaksi Pemerintah

Manajemen Tegaskan Tak Ada Motif Hindari THR

Di sisi lain, manajemen PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap membantah tudingan tersebut. Perusahaan menegaskan tidak melakukan PHK massal demi menghindari kewajiban THR.

Human Resources & General Affairs Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menjelaskan bahwa perusahaan menyesuaikan kapasitas produksi karena dinamika permintaan pasar. Menurutnya, langkah itu lazim di industri manufaktur padat karya.

“Penyesuaian kapasitas produksi kami lakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” ujar Peter dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  Prabowo Promosikan Program MBG di Forum Bisnis AS

Publik Menunggu Kepastian

Dengan pernyataan yang berbeda dari tiap pihak, isu PHK Mie Sedaap kini menjadi sorotan luas. Selanjutnya, publik menanti langkah konkret Kemnaker untuk memastikan status para pekerja serta menjamin pemenuhan hak normatif, termasuk pembayaran THR menjelang Idulfitri.(*)

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Kekeringan September 2026, 81 Persen Wilayah Indonesia Sudah Masuk Musim Kemarau
Harga BBM Terbaru 13 September 2026: Pertamax Green, Turbo, Dexlite hingga Shell Diesel Naik
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Negara Selama 2 Tahun, Berapa Besarannya?
Hampir 1 Juta Guru PPPK Dapat Peluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Syarat dan Mekanismenya
Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu-Rp80 Ribu
Bansos September 2026 Cair Lagi? Cek NIK KTP di HP, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Tahap 3
Prabowo Minta Warga Indonesia Punya Rekening Bank, BRI dan BSI Siapkan Sistem Pembayaran Berbasis QRIS
46 PMI Masih Tertahan di Malaysia, Menteri Imipas Targetkan Pulang Maksimal 10 Hari
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Kekeringan September 2026, 81 Persen Wilayah Indonesia Sudah Masuk Musim Kemarau

Minggu, 13 September 2026 - 10:01 WIB

Harga BBM Terbaru 13 September 2026: Pertamax Green, Turbo, Dexlite hingga Shell Diesel Naik

Jumat, 11 September 2026 - 07:19 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Negara Selama 2 Tahun, Berapa Besarannya?

Kamis, 10 September 2026 - 13:01 WIB

Hampir 1 Juta Guru PPPK Dapat Peluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 07:38 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu-Rp80 Ribu

Berita Terbaru