Isu PHK Karyawan Gresik Memanas, Mie Sedaap Beri Penjelasan

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Produk perusahaan Manajemen PT Karunia Alam Segar yang dikabarkan merumahkan karyawannya.

Produk perusahaan Manajemen PT Karunia Alam Segar yang dikabarkan merumahkan karyawannya.

JAKARTA,JS — Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di pabrik Mie Sedaap Gresik kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Manajemen PT Karunia Alam Segar, anak usaha Wings Group, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tenaga kerja dilakukan dengan pertimbangan bisnis, bukan untuk menghindari kewajiban terhadap pekerja.

PHK Karyawan Jadi Sorotan Utama

Isu tersebut memunculkan kekhawatiran pekerja, terutama karena terjadi menjelang Ramadan dan Lebaran.

Manajemen menilai informasi yang beredar berkembang tanpa konteks utuh. Karena itu, perusahaan merasa perlu meluruskan fokus persoalan, yakni soal mekanisme penyesuaian tenaga kerja.

Baca Juga :  Gelombang PHK Mengancam, Ini Reaksi Pemerintah

Perusahaan Tegaskan Alasan PHK

Human Resources & General Affairs Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menjelaskan bahwa perusahaan mengambil langkah penyesuaian tenaga kerja karena dinamika permintaan pasar. Menurutnya, industri manufaktur padat karya sangat bergantung pada kebutuhan produksi yang dapat berubah sewaktu-waktu.

“Penyesuaian tenaga kerja kami lakukan untuk menyesuaikan kapasitas produksi dengan kondisi pasar, bukan karena faktor waktu tertentu,” kata Peter dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).

Bukan PHK karena THR atau Ramadan

Selanjutnya, Peter menepis anggapan bahwa PHK dilakukan demi menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR). Ia menegaskan, perusahaan tetap memenuhi kewajiban kepada pekerja melalui mekanisme kerja sama dengan penyedia tenaga kerja.

Manajemen juga menekankan bahwa kebijakan PHK tidak pernah dikaitkan dengan momentum Ramadan atau hari besar keagamaan lainnya.

Hak Karyawan Tetap Jadi Perhatian

Di sisi lain, perusahaan menyatakan telah menyelesaikan seluruh kewajiban administratif dan finansial yang berkaitan dengan hak karyawan. Pembayaran THR, menurut manajemen, tetap berjalan sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja sama.

Baca Juga :  Pesangon PHK: Hitung, Ketahui, dan Lindungi Hak Anda

Selain itu, perusahaan berupaya membuka peluang penempatan kembali bagi karyawan terdampak di unit anak perusahaan lain di sekitar Gresik, menyesuaikan kebutuhan operasional masing-masing entitas.

Isu PHK karyawan Mie Sedaap ini juga menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi para karyawan yang terdampak.

Menurut Dasco, hasil koordinasi dengan manajemen menyebutkan bahwa perusahaan berjanji menghentikan PHK dan memastikan tidak ada PHK lanjutan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga ketenangan karyawan, terutama menjelang bulan puasa dan Lebaran.(*)

Berita Terkait

Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Berita Terbaru