Beasiswa LPDP, Dirut Minta yang Mampu Tak Serakah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPDP. (Sumber/Google)

LPDP. (Sumber/Google)

JAKARTA,JS– Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengimbau keluarga dari kelompok ekonomi mampu agar tidak mengambil skema beasiswa penuh (full funding). Sebagai gantinya, ia mendorong mereka memilih skema partial funding agar dana pendidikan negara bisa menjangkau lebih banyak talenta Indonesia.

Imbauan tersebut disampaikan Sudarto saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Jakarta, Rabu malam (25/2/2026).

Baca Juga :  Heboh Soal Alumni LPDP, Ini Fakta Pengabdian 2N yang Jarang Dibahas

Dorong Pendanaan Campuran

Menurut Sudarto, skema partial funding memberi ruang bagi penerima beasiswa untuk membiayai separuh kebutuhan studi secara mandiri. Sementara itu, LPDP menanggung separuh biaya lainnya. Melalui mekanisme ini, dana yang tersedia dapat dialokasikan lebih luas dan tepat sasaran.

“Kalau bapak atau ibu mampu, sebaiknya memilih partial funding. Separuh dari LPDP, separuh dari dana pribadi,” ujar Sudarto.

Fokus Talenta Terbaik, Akses Tetap Dijaga

Di sisi lain, Sudarto menjelaskan bahwa jumlah penerima LPDP masih terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pendidikan tinggi nasional. Karena itu, LPDP memprioritaskan seleksi talenta terbaik agar mampu bersaing dan menempuh pendidikan di perguruan tinggi kelas dunia.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa LPDP tetap menjaga prinsip inklusivitas. Dalam tiga tahun terakhir, sekitar 30 persen penerima berasal dari jalur afirmasi, termasuk dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas, hingga atlet berprestasi.

Baca Juga :  LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap 1, Catat Jadwalnya

Relaksasi Syarat bagi Jalur Afirmasi

Selanjutnya, Sudarto menyebut LPDP memberikan sejumlah kelonggaran persyaratan bagi kelompok afirmasi. Relaksasi tersebut mencakup standar kemampuan bahasa Inggris, indeks prestasi, hingga batas usia.

“Kami sadar banyak anak-anak hebat di daerah atau dari keluarga kurang mampu yang tidak mendapatkan kesempatan sama seperti mereka yang tumbuh di kota besar,” katanya.

Perluas Tujuan Studi ke Negara Non-Inggris

Selain mendorong pendanaan campuran, LPDP juga memperluas kerja sama dengan universitas unggulan di negara-negara non–penutur bahasa Inggris. Negara tujuan tersebut antara lain Jerman, Prancis, China, Jepang, Korea, dan Rusia.

Menurut Sudarto, biaya pendidikan di negara-negara itu relatif lebih terjangkau. Karena itu, LPDP dapat meningkatkan jumlah penerima beasiswa sekaligus memperluas sebaran negara tujuan studi.

Baca Juga :  Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Kata Purbaya

Perkuat Bahasa dan Jejaring Global

Lebih jauh, Sudarto menilai penyebaran awardee ke berbagai negara akan memperkaya kemampuan bahasa dan memperkuat jejaring global Indonesia. Ia menekankan pentingnya sumber daya manusia yang menguasai beragam bahasa asing untuk menghadapi persaingan global.

“Ke depan, Indonesia membutuhkan generasi yang fasih bahasa Jepang, Korea, China, Rusia, Prancis, dan Jerman. Itu penting untuk memperkuat interaksi global dan jaringan diaspora,” ujarnya.

Dengan strategi tersebut, LPDP berharap kualitas penerima beasiswa tetap terjaga, sekaligus memastikan akses pendidikan tinggi semakin merata bagi talenta Indonesia dari berbagai latar belakang.(*)

Berita Terkait

Waspada!, Modus Penipuan Gaji ke-13 Pensiunan Meningkat
Lowongan Kerja Kemenkes 2026 Resmi Dibuka, Lulusan Komunikasi dan DKV Bisa Daftar Posisi Ini
PPPK Paruh Waktu Dapat Angin Segar, Kemendagri Siapkan Solusi Anggaran dan Jaminan Status ASN
Update Kepulangan Haji 2026: 7.588 Jemaah Sudah Tiba di Indonesia, Simak Aturan Bagasi dan Jadwal Penerbangan
Gaji TKI Makin Menggiurkan! Simak Negara Asia dengan Penghasilan Tertinggi bagi Pekerja Indonesia 2026
PBB Tak Dibayar Bertahun-tahun, Apakah Tanah Bisa Disita Negara? Ini Fakta Hukumnya
Mengapa PPPK 2026 Jadi Buruan? Fakta Gaji, Tunjangan, dan Masa Depan ASN Terungkap
Anggaran Dipangkas, MBG Fokus Daerah Terpencil dan Jaga Keamanan Pangan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:01 WIB

Waspada!, Modus Penipuan Gaji ke-13 Pensiunan Meningkat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:31 WIB

Lowongan Kerja Kemenkes 2026 Resmi Dibuka, Lulusan Komunikasi dan DKV Bisa Daftar Posisi Ini

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Angin Segar, Kemendagri Siapkan Solusi Anggaran dan Jaminan Status ASN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:02 WIB

Update Kepulangan Haji 2026: 7.588 Jemaah Sudah Tiba di Indonesia, Simak Aturan Bagasi dan Jadwal Penerbangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:01 WIB

Gaji TKI Makin Menggiurkan! Simak Negara Asia dengan Penghasilan Tertinggi bagi Pekerja Indonesia 2026

Berita Terbaru

Nasional

Waspada!, Modus Penipuan Gaji ke-13 Pensiunan Meningkat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 22:01 WIB