BISNIS,JS- Di tengah lonjakan klaim asuransi liability di tingkat industri, PT Maximus Insurance menunjukkan ketahanan kinerja hingga akhir 2025. Perusahaan mencatat gross claim ratio lini liability sebesar 13,09%, sementara net claim ratio berada di level 47,52%.
Angka tersebut muncul saat Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan kenaikan klaim liability industri sebesar 30,3% secara tahunan pada kuartal IV/2025.
Manajemen Pantau Dinamika Klaim Secara Intensif
Sejalan dengan kondisi industri, manajemen Maximus Insurance meningkatkan pemantauan terhadap tren klaim liability. Langkah ini bertujuan menjaga eksposur risiko tetap terkendali di tengah tekanan klaim yang meningkat.
Direktur Utama Maximus Insurance, Jemmy Atmadja, menyebut kinerja klaim perusahaan masih berada dalam batas aman hingga tutup buku 2025.
“Seiring kenaikan klaim liability industri pada kuartal IV/2025, kami terus memantau perkembangan secara ketat. Hingga akhir tahun, gross claim ratio liability berada di kisaran 13,09%, sedangkan net claim ratio sekitar 47,52%,” ujarnya kepada Warta Ekonomi, Jumat (27/2/2026).
Struktur Reasuransi Jadi Kunci Pengendalian Risiko
Lebih lanjut, Jemmy menjelaskan perbedaan rasio klaim bruto dan neto mencerminkan strategi perusahaan dalam mengelola risiko liability. Maximus Insurance mengandalkan struktur reasuransi yang terukur dengan tingkat retensi yang disesuaikan profil risiko.
Menurutnya, secara bruto, eksposur klaim masih relatif rendah. Sementara itu, pada level neto, perusahaan tetap menjaga rasio klaim agar sejalan dengan batas toleransi risiko yang telah ditetapkan.
“Setelah memperhitungkan retensi dan proteksi reasuransi, rasio klaim neto tetap terkendali dan sesuai dengan kerangka manajemen risiko perusahaan,” tegasnya.
Asuransi Kesehatan Beri Tekanan Sepanjang 2025
Selain lini liability, Maximus Insurance menghadapi tekanan signifikan pada produk asuransi kesehatan sepanjang 2025. Segmen ini mencatat rasio klaim tertinggi akibat meningkatnya inflasi medis serta tingginya utilisasi layanan kesehatan.
Namun demikian, perusahaan langsung merespons kondisi tersebut melalui berbagai langkah penyehatan. Manajemen memperketat proses underwriting, meninjau ulang desain manfaat, serta memperkuat strategi pengendalian biaya.
“Kami fokus melakukan penyesuaian agar kinerja teknis lini kesehatan kembali membaik secara berkelanjutan,” kata Jemmy.
Pada akhirnya, manajemen menilai kondisi klaim perusahaan secara keseluruhan masih berada dalam rentang yang dapat dikelola. Dukungan struktur reasuransi yang kuat turut menjaga stabilitas kinerja dan menopang keberlanjutan profitabilitas.
“Dengan proteksi reasuransi yang memadai, kami tetap optimistis terhadap stabilitas kinerja dan kesinambungan usaha di tengah tantangan industri,” tutup Jemmy.(*)









