KERINCI,JS- Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jambi kembali menguat. Usulan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir sebagai daerah otonomi baru kini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan respons positif pemerintah daerah.
Dorongan pemekaran ini tidak muncul secara tiba-tiba. Sebaliknya, aspirasi tersebut berkembang seiring kebutuhan mendesak akan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah hilir Kerinci.
Aspirasi Lama yang Kembali Menguat
Selama bertahun-tahun, masyarakat Kerinci Hilir menyuarakan kebutuhan pemekaran wilayah. Kini, dukungan itu semakin solid karena masyarakat menilai pemekaran sebagai solusi konkret atas berbagai keterbatasan yang mereka hadapi.
Selain itu, kondisi geografis Kabupaten Kerinci yang luas dan berbukit mendorong pemerintah daerah untuk mencari pendekatan baru agar layanan publik dapat menjangkau seluruh warga secara merata.
Wilayah Luas, Tantangan Pelayanan Nyata
Calon Kabupaten Kerinci Hilir berada di bagian hilir Kabupaten Kerinci dengan luas sekitar 1.762 kilometer persegi. Wilayah ini menampung sekitar 92.000 jiwa berdasarkan data 2023.
Namun, luas wilayah tersebut tidak diimbangi dengan kemudahan akses layanan. Akibatnya, masyarakat di sejumlah kecamatan harus menghadapi jarak tempuh jauh untuk mengurus kebutuhan administratif dasar.
Akses Jauh Jadi Persoalan Utama
Masalah jarak menjadi keluhan paling sering muncul. Warga harus menempuh perjalanan panjang menuju pusat pemerintahan Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah, terutama dari wilayah terjauh seperti Kecamatan Gunung Raya dan Kecamatan Batang Merangin.
Tokoh masyarakat Kerinci Hilir, Candra Purnama, menyebut kondisi itu sudah berlangsung lama dan membebani warga.
“Masyarakat harus menghabiskan waktu dan biaya besar hanya untuk mengurus dokumen. Bagi warga di daerah ujung, situasi ini sangat memberatkan,” ujarnya.
Di sisi lain, kondisi jalan yang terbatas serta topografi perbukitan semakin memperlambat mobilitas masyarakat.
Pemekaran Dinilai Jadi Solusi Strategis
Melihat kondisi tersebut, masyarakat menilai pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir sebagai langkah strategis. Dengan pusat pemerintahan yang lebih dekat, pemerintah dapat mempercepat pelayanan sekaligus menekan biaya sosial yang selama ini ditanggung warga.
Selain itu, pemekaran juga membuka ruang bagi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Enam Kecamatan Masuk Rencana Wilayah Baru
Jika rencana ini terealisasi, Kabupaten Kerinci Hilir akan mencakup enam kecamatan, yakni Sitinjau Laut, Bukit Kerman, Keliling Danau, Danau Kerinci, Gunung Raya, dan Batang Merangin.
Enam wilayah tersebut menyimpan potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata berbasis alam serta budaya. Pemerintah daerah optimistis pengelolaan yang lebih fokus akan mempercepat pengembangan potensi lokal.
Pemkab Beri Respons Positif
Pemerintah Kabupaten Kerinci menyambut baik usulan pemekaran tersebut. Asisten I Pemkab Kerinci, Afrizal, menilai pemekaran sejalan dengan upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Menurutnya, wilayah administrasi yang lebih ringkas akan memudahkan pemerintah menyusun kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah hilir yang selama ini tertinggal dari sisi infrastruktur.
Semulun Pantai Disiapkan Jadi Ibu Kota
Dalam skema pemekaran, pemerintah daerah menetapkan Semulun Pantai di Kecamatan Bukit Kerman sebagai calon ibu kota Kabupaten Kerinci Hilir.
Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 100 hektare untuk pembangunan pusat perkantoran terpadu. Lokasi ini dinilai strategis karena mudah dijangkau dari berbagai kecamatan.
Ke depan, pusat pemerintahan baru ini diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi sekaligus pusat pelayanan publik yang lebih efisien.
Moratorium DOB Masih Jadi Penghambat
Meski dukungan daerah dan masyarakat terus menguat, pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir masih menghadapi kendala besar. Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Eko Subawo, menyatakan pemerintah masih melakukan kajian terhadap berbagai usulan DOB.
“Lebih dari 380 usulan daerah otonomi baru belum dapat diproses selama moratorium. Untuk Kerinci Hilir, kami akan menyampaikan perkembangan jika ada keputusan lebih lanjut,” ujarnya.
Harapan Masyarakat Tak Pernah Surut
Meski terbentur kebijakan pusat, masyarakat Kerinci Hilir tetap menunjukkan optimisme. Pemerintah daerah bersama masyarakat telah menyiapkan dokumen administratif dan kajian teknis sebagai bentuk keseriusan.
Masyarakat meyakini pemekaran akan meningkatkan kualitas layanan publik, menarik investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan potensi sumber daya alam dan pariwisata yang besar, Kerinci Hilir berpeluang tumbuh sebagai pusat ekonomi baru di Jambi. Jika pemerintah pusat mencabut moratorium DOB, masyarakat berharap Kerinci Hilir dapat menjadi contoh pemekaran wilayah yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.(*)









