THR PPPK Paruh Waktu, Daerah Ini Siapkan Dana Rp60,8 miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR PPPK Paruh Waktu.

Ilustrasi THR PPPK Paruh Waktu.

JABAR,JS- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada 2026. Kepastian itu muncul setelah pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60,8 miliar sejak awal tahun.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Jabar dalam memberikan kepastian ekonomi bagi aparatur sipil negara, termasuk pegawai paruh waktu, menjelang Hari Raya Idulfitri.

Anggaran Disiapkan Sejak Awal

Sejak tahap perencanaan anggaran, Pemprov Jabar langsung mengunci dana khusus THR PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah ingin memastikan proses pencairan berjalan cepat begitu aturan resmi terbit.

Baca Juga :  Cair, Simak Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta Terbaru

Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menyebut kesiapan anggaran ini sebagai bentuk perlindungan hak pegawai. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak membedakan status ASN dalam pemenuhan hak dasar.

“Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran THR untuk PPPK paruh waktu sebesar Rp 60,8 miliar,” ujar Herman di Bandung, Jumat (28/2/2026).

Besaran THR Setara Satu Bulan Gaji

Selain memastikan ketersediaan anggaran, Pemprov Jabar juga telah menetapkan skema pembayaran. Setiap PPPK paruh waktu akan menerima THR sebesar satu kali gaji terakhir yang mereka terima.

Menurut Herman, pola ini mengikuti mekanisme THR ASN reguler, namun tetap menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan skema tersebut, pemerintah daerah berharap pegawai paruh waktu dapat menikmati manfaat yang setara.

Baca Juga :  THR ASN 2026 Naik Jadi Rp 55 Triliun, Kapan Cairnya?

“Besaran THR yang diterima senilai satu bulan gaji terakhir,” kata Herman.

Masih Menunggu Aturan dari Pemerintah Pusat

Meski anggaran telah siap, Pemprov Jabar belum bisa langsung mencairkan THR. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat yang mengatur teknis pemberian THR ASN tahun berjalan.

Herman menegaskan pemerintah provinsi akan bergerak cepat setelah regulasi itu terbit. Ia memastikan tidak ada penundaan selama dasar hukum sudah tersedia.

“Kami menunggu PP sebagai payung hukum. Setelah aturan keluar, kami langsung memproses pencairannya,” ujarnya.

Koordinasi Diperkuat Agar Tepat Sasaran

Sementara menanti regulasi, Pemprov Jabar terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Pemerintah daerah memutakhirkan data penerima agar penyaluran THR berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Melalui langkah antisipatif ini, Pemprov Jabar berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat menerima hak mereka tanpa kendala administratif, sekaligus merasakan manfaat nyata menjelang Idulfitri 2026.(*)

Berita Terkait

Fenomena Langka 2026, Gerhana Bulan Total Terlihat Jelas di Indonesia
Situasi Genting! Kemlu Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Timur Tengah
Kasus Serius Pasar Modal Terkuak, OJK Sanksi IPPE–TDPM
Fenomena Baru Mudik Lebaran: Warga Pesan Tiket Lebih Awal
Sekolah Negeri Gratis, Mengapa Orangtua Justru Pilih Swasta?
DPR Buka Jalan PPPK Guru Madrasah Swasta, Ini Langkah Nyatanya
Mudik Gratis Peruri 2026 Resmi Dibuka, Simak Rute, Syarat, dan Cara Daftarnya
Pertamina Sesuaikan Harga BBM, Ini Daftar Terbarunya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:00 WIB

Fenomena Langka 2026, Gerhana Bulan Total Terlihat Jelas di Indonesia

Senin, 2 Maret 2026 - 17:30 WIB

Situasi Genting! Kemlu Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Timur Tengah

Senin, 2 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kasus Serius Pasar Modal Terkuak, OJK Sanksi IPPE–TDPM

Senin, 2 Maret 2026 - 06:00 WIB

Fenomena Baru Mudik Lebaran: Warga Pesan Tiket Lebih Awal

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:00 WIB

Sekolah Negeri Gratis, Mengapa Orangtua Justru Pilih Swasta?

Berita Terbaru

Bupati Sarolangun, H Hurmin.

Daerah

Jalan Desa Kritis Akibat Cuaca, Pemkab Sarolangun Bergerak

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:00 WIB

Ilustrasi ancaman keamanan siber global, karena AI

Teknologi

Ancaman Siber Naik Tajam, AI Jadi Pisau Bermata Dua

Selasa, 3 Mar 2026 - 09:00 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) KLA

Daerah

Menuju KLA 2026, Sungai Penuh Mulai Bergerak Serius

Selasa, 3 Mar 2026 - 08:30 WIB

Penampakan Volvo EX30

Otomotif

Volvo Siapkan EX30 Lebih Terjangkau, Cocok untuk Mobil Harian

Selasa, 3 Mar 2026 - 08:00 WIB