Pusat Kota Sungai Penuh Ditata, PKL Terpaksa Ditertibkan!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya penertiban PKL yang dilaksanakan Pemkot Sungai Penuh

Upaya penertiban PKL yang dilaksanakan Pemkot Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat penataan pusat kota untuk menciptakan suasana tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar pusat kota. Aksi ini langsung dipimpin oleh Dianda Putra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sebagai bagian dari program Wali Kota dan Wakil Wali Kota menuju Kota Sungai Penuh yang lebih indah dan tertib.

Baca Juga :  Dari Masjid ke Pembangunan Kota, Ini Janji Wako Sungai Penuh

Penertiban Mengembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Petugas menemukan banyak PKL yang menggelar dagangan di jalan dan trotoar, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan membatasi ruang bagi pejalan kaki. Dengan penertiban ini, pemerintah mengembalikan jalan bagi kendaraan dan trotoar bagi masyarakat yang berjalan kaki, sehingga mobilitas menjadi lebih lancar dan aman.

Tegakkan Perda Nomor 03 Tahun 2015

Selain itu, pemerintah menegakkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Aturan ini melarang pedagang menggunakan trotoar atau bahu jalan untuk berdagang. Penegakan aturan ini memastikan ketertiban sekaligus menciptakan ruang publik yang nyaman bagi warga dan pengunjung.

Baca Juga :  Menuju KLA 2026, Sungai Penuh Mulai Bergerak Serius

Persiapan Penataan Pasar

Pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah penataan kawasan pasar agar kegiatan perdagangan lebih tertib. Dalam rapat koordinasi Januari 2026, pemerintah membahas relokasi pedagang ke lokasi yang lebih sesuai. Langkah ini bertujuan agar perdagangan tetap lancar tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan kota.

Ajakan bagi Pedagang dan Masyarakat

Melalui penertiban ini, masyarakat dapat menikmati pusat kota yang lebih rapi, bersih, dan nyaman. Pemerintah mengajak para pedagang untuk mematuhi aturan dan mendukung penataan kota demi kepentingan bersama, sehingga Sungai Penuh menjadi kota yang tertib, indah, dan nyaman untuk semua.(*)

Berita Terkait

Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus
Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir
BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan
Banjir Jalan Sapat Ujung Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Viral di Facebook, Warga Keluhkan Akses Lumpuh dan Kerugian Meningkat
Musda PPNI Kota Sungai Penuh 2026 Bahas Masa Depan Pelayanan Kesehatan Modern
Banjir Bungo Hari Ini: Sungai Batang Mampun Meluap, 200 Rumah Terendam di Desa Bedaro, TNI Turun Evakuasi Warga
Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Disorot, Bupati Dillah Turun Langsung ke UGD dan Apotek
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:02 WIB

Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:35 WIB

Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:02 WIB

Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:02 WIB

Banjir Jalan Sapat Ujung Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Viral di Facebook, Warga Keluhkan Akses Lumpuh dan Kerugian Meningkat

Berita Terbaru

Kode redeem Free fire terbaru hari ini

Dunia Game

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini Masih Aktif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:01 WIB