JAKARTA,JS- Pemerintah resmi membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026. Keputusan ini membuat PPPK paruh waktu bertanya-tanya. Mereka ingin tahu apakah rekrutmen tahun ini sekaligus memberi peluang peralihan menjadi PPPK penuh waktu.
Surat MenPAN-RB Bikin Deg-degan
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (PWI), Rini Antika, mengaku surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, membuat jantung anggotanya berdebar. Mereka bingung soal model rekrutmen.
“Surat ini belum jelas menjawab: apakah yang direkrut CPNS atau PPPK? Apakah ini bagian dari peralihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu? Semua masih abu-abu,” kata Rini kepada JPNN.com, Minggu (15/3/2026).
Sementara itu, pemerintah daerah menunggu surat lanjutan dari MenPAN-RB tertanggal 12 Maret 2026 untuk mendapatkan kepastian.
Aliansi PPPK Bersiap Menyuarakan Aspirasi
Aliansi PWI menyiapkan surat resmi untuk Presiden Prabowo Subianto, dengan tembusan MenPAN-RB dan Kementerian Keuangan. Selain itu, mereka juga menyusun surat untuk DPR RI terkait rekrutmen CASN 2026.
“PPPK paruh waktu disebut bagian dari ASN, tapi kenyataannya di lapangan kami tak lebih dari honorer,” keluh Rini.
Meski begitu, mereka merasa harapan muncul setelah MenPAN-RB menerbitkan surat terbaru. Aliansi ini berharap surat tersebut membuka peluang seluas-luasnya untuk peralihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa syarat tambahan.
MenPAN-RB Minta Instansi Usulkan Formasi ASN
Melalui Surat Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026, MenPAN-RB Rini Widyantini meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah menyampaikan usulan jumlah dan jenis jabatan ASN untuk tahun anggaran 2026.
Dalam surat itu, MenPAN-RB menekankan beberapa pertimbangan:
- Memastikan ketersediaan anggaran APBN/APBD sesuai prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN di bidang pendidikan dan kesehatan.
- Menyesuaikan kebutuhan ASN dengan program prioritas nasional.
- Menetapkan jabatan berdasarkan prioritas pencapaian tujuan instansi dan peraturan perundang-undangan.
- Memperhitungkan ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2026.
PPK diminta menyampaikan usulan melalui aplikasi e-formasi di https://formasi.menpan.go.id paling lambat 31 Maret 2026. Instansi yang tidak mengirim usulan dianggap tidak mengikuti pengadaan ASN 2026.
BKN Siap Menyukseskan Seleksi CASN
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, menegaskan pihaknya telah menerima surat MenPAN-RB dan siap melaksanakan seleksi. “Kami siap mengeksekusi rekrutmen CASN 2026, baik untuk CPNS maupun PPPK,” kata Prof. Zudan.
Dia menambahkan, keberhasilan seleksi juga bergantung pada ketersediaan anggaran yang harus disediakan oleh Kementerian Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dasar Hukum dan Pertimbangan Formasi
Penyusunan kebutuhan formasi CASN 2026 merujuk pada sejumlah regulasi:
- UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS
- PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
- Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029
Setiap instansi wajib menyusun jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi. Mereka juga harus menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi dan komposisi ASN.(*)









