Aktivis Lingkungan Sebut Hutan Kerinci Terancam PETI

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan kerusakan kawasan TNKS akibat aktivitas peti

Penampakan kerusakan kawasan TNKS akibat aktivitas peti

KERINCI,JS- Kerusakan hutan di Kabupaten Kerinci mencuat setelah aktivis lingkungan Randi Vitora mengunggah informasi penting melalui media sosial pribadinya. Ia menyebut puluhan hektare hutan, termasuk di dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), diduga rusak akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Unggahan tersebut viral dan langsung memicu perhatian publik, menyoroti kondisi konservasi hutan yang semakin memprihatinkan. Randi menegaskan, aparat dan otoritas terkait tidak boleh membiarkan kepentingan modal mengalahkan hukum.

“Negara tidak boleh kalah oleh cukong. Jika birokrasi di tingkat tapak sudah tumpul, jangan salahkan jika publik mulai bergerak mencari keadilan sendiri,” tulis Randi.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran, Tarif Travel Jambi–Kerinci Meroket

Lemahnya Pengawasan Tambang Ilegal

Randi kemudian mempertanyakan seriusnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kerinci. Ia menyoroti masuknya alat berat ke lokasi tambang di wilayah Tamiai. Menurutnya, mobilisasi alat berat yang memakan waktu hingga tiga hari seharusnya memberi petugas kesempatan cukup untuk menghentikan aktivitas ilegal.

“Para penambang dan alat berat tidak turun begitu saja dari langit. Apakah waktu tempuh tiga hari tidak cukup untuk menghentikan? Kita jadi bertanya, seserius apa pengawasan terhadap hutan Kerinci?” ujar Randi.

Dengan kata lain, Randi menekankan bahwa lemahnya pengawasan memperburuk kerusakan hutan yang seharusnya bisa dicegah.

Isu Lain yang Memprihatinkan

Selain PETI, Randi menyoroti beberapa masalah lain yang menimbulkan keresahan masyarakat. Ia menyinggung pengelolaan sampah di jalur pendakian dan dugaan praktik jual beli lahan ilegal di kawasan konservasi. Ia menilai, akumulasi persoalan ini menunjukkan ketidakadilan ekologis yang berpotensi merugikan masyarakat Kerinci secara luas.

Baca Juga :  Heboh Informasi PETI, Polres Bungo Turun Pantau ke Lokasi

“Hutan Kerinci adalah sumber kehidupan, bukan komoditas cukong. Jika pengawasan di tingkat tapak sudah tumpul, maka publik yang harus tajam bersuara,” tegas Randi.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat belum memberikan tanggapan resmi terkait data kerusakan hutan maupun tudingan pembiaran masuknya alat berat yang disampaikan aktivis tersebut. Publik masih menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk menyelamatkan hutan Kerinci.(*)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru